Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pemkot Surabaya Pecat Oknum Petugas Shelter ABH yang Melakukan Tindak Kekerasan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Pemkot Surabaya Pecat Oknum Petugas Shelter ABH yang Melakukan Tindak Kekerasan
Pemerintahan

Pemkot Surabaya Pecat Oknum Petugas Shelter ABH yang Melakukan Tindak Kekerasan

Irman 3 years ago 47 Views
Walikota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil sikap tegas adanya tindak kekerasan terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH) di shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB). Wali Kota Eri menegaskan memecat oknum penjaga shelter tersebut.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Inspektorat telah memanggil oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut. “Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Wali Kota Eri, Jumat (3/3/2023).

Wali Kota Eri Cahyadi ingin agar oknum petugas shelter yang terlibat itu dihukum sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia ingin proses tetap berjalan, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter di lingkungan pemkot. “Sanksi beratnya kita keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa,” ujar Wali Kota Eri.

Tindak tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya. Selain itu, tindak tegas ini juga untuk menghindari adanya prasangka buruk atau fitnah, sehingga membuat suasana Kota Surabaya tidak kondusif.

“Baik itu kekerasan, atau pungli, dan lain sebagainya, ayo kita buktikan. Akan tetapi jangan dengan dugaan atau fitnah, kalau ada bukti ayo berikan sanksi yang berat. Tapi kalau tidak terbukti, jangan sampai timbul prasangka buruk sehingga suasana Surabaya tidak kondusif,” jelasnya.

Jatim Siap Jadi Barometer Nasional, Pemprov Usulkan 38 Sekolah Menengah Atas Masuk Program ‘Sekolah Garuda’
Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.
PCNU Surabaya Kawal Napak Tilas Isyaroh Bangkalan-Jombang
Realisasi PNBP Tembus 304 Persen, Kejari Surabaya Selamatkan Aset Negara Rp1,52 Triliun Sepanjang 2025
Torehkan Prestasi Gemilang, Kejari Tanjung Perak Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menerangkan, di dalam shelter itu sudah ada standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Yang pertama adalah, petugas petugas shelter wajib menjaga, memastikan penghuni di dalam shelter dalam kondisi baik. Yang kedua, petugas wajib menjaga agar ABH tidak keluar dari tempat shelter.

“Kalau dia melakukan kekerasan dan memperlakukan hal tidak benar, artinya tidak menjalankan SOPnya. Tetapi saya ingatkan, tidak semua penjaga (petugas shelter) di shelter melakukan seperti itu, kalau satu, dua orang itu adalah oknum, seharusnya tidak merusak apa yang sudah kita bentuk ini,” terang Cak Eri.

Cak Eri memastikan, kondisi korban sudah dalam keadaan membaik, dan dilakukan pendampingan serta pemulihan. Ia berterima kasih kepada masyarakat Surabaya telah menjadi koreksi bagi pemkot. Dari adanya kejadian ini, Cak Eri menjadikannya sebagai koreksi agar pemkot dan Kota Surabaya semakin baik ke depannya.

“Karena lebih baik seperti ini, dikoreksi dari orang luar untuk memberikan masukan dan informasi, karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) kepada warga Surabaya untuk terus mengawasi, memberikan yang terbaik untuk pembangunan kota ini. Saya harap ke depannya bisa tercipta birokrasi yang solutif dan handal sesuai dengan aturan perundangan,” sebutnya.

Di samping itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, dalam kejadian tersebut ada tiga orang oknum yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap R, 17 di shelter. Fikser menerangkan, pada saat itu, R dititipkan oleh Polsek Karangpilang karena diduga berkonflik dengan hukum.

“Diduga R terlibat konflik hukum, sehingga dititipkan oleh polsek di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter tersebut terhadap R,” terang Fikser.

Senada dengan Wali Kota Eri Cahyadi, terduga oknum petugas shelter itu telah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat, kemudian diberikan sanksi tegas pemecatan. “Sudah diperiksa, sanksinya pemecatan. Kami harap kejadian ini tidak terulang kembali dan melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya (irm)

TAGGED: Walikota Surabaya
Irman March 3, 2023
Previous Article NGO BARA Sampang Protes Terkait Kasus Penganiayaan, Tak Sesuai di Lapangan
Next Article Masalah Debt Collector, Jadi Curhatan Warga Desa Manding Daya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Jatim Siap Jadi Barometer Nasional, Pemprov Usulkan 38 Sekolah Menengah Atas Masuk Program ‘Sekolah Garuda’

4 days ago

Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.

5 days ago

PCNU Surabaya Kawal Napak Tilas Isyaroh Bangkalan-Jombang

2 weeks ago

Realisasi PNBP Tembus 304 Persen, Kejari Surabaya Selamatkan Aset Negara Rp1,52 Triliun Sepanjang 2025

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?