Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Mbak IS Tertunduk, Ditangkap Polisi Dalam Rumah
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Mbak IS Tertunduk, Ditangkap Polisi Dalam Rumah
KriminalTNI Polri

Mbak IS Tertunduk, Ditangkap Polisi Dalam Rumah

admin 4 years ago 770 Views
Tersangka sabu wanita dengan barang bukti di Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Wanita berinisial IS (42) asal Jalan Jemur Wonosari Surabaya berurusan dengan aparat Polrestabes Surabaya setelah bermain-main dengan narkotika. Dia ditangkap dalam rumahnya yang digrebek anggota Narkoba pada, Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan IS berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak tujuh poket siap edar, HP serta jaket warna merah.

Sabu yang dalam penguasaan pelaku itu dengan rincian, 0,35 gram, 0,28 gram, 0,28 gram, 0,27 gram, 0,27 gram, 0,23 gram dan 0,27 gram. Semua berikut plastik pembungkusnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, dalam rumah di Jemur Wonosari kecamatan Wonocolo Surabaya, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka IS karena kasus sabu.

Dia dibekuk setelah anggota meneruskan dengan menyelidiki informasi yang beredar di masyarakat kemudian melaporkan ke petugas hingga didapat ciri-ciri pelakunya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Ditpolairud Polda Jatim Siagakan 481 Personel dan 53 Kapal Amankan Mudik Laut di Operasi Ketupat Semeru 2026
Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

“Tersangka IS mengaku mendapatkan sabu dari DN (belum tertangkap) pada, Sabtu 25 Juni 2022 sekira pukul 14.00 Wib di Jalan Kalibokor Surabaya,” kata AKBP Daniel, Kamis (21/7/2022).

Sabu tersebut, lanjut Kasat dibeli secara ranjau seharga Rp. 900.000. Belum dibayar lunas olehnya, namun masih hutang dan oleh tersangka akan dijual dengan harga perpoketnya Rp. 200.000.

“IS juga mengaku sudah 2 (dua) kali pengambilan yang pertama sebanyak 5 (lima ) gram dan sudah laku terjual semua dan kedua 1 (satu) gram namun rencana menjual belum terlaksana sudah digagalkan oleh petugas Kepolisian,” imbuh Daniel.

Tersangka kini sudah mendekam dalam penjara karena melanggar tindak pidana
Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

TAGGED: kurirsabu, pestasabu, polrestabessurabaya, sabu
admin July 21, 2022
Previous Article Ahmad Suciana Pengusaha Budidaya Madu Suci
Next Article Wanita Korban Kekerasan Melapor ke Polisi, Berharap Pelaku Diproses
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago

Ditpolairud Polda Jatim Siagakan 481 Personel dan 53 Kapal Amankan Mudik Laut di Operasi Ketupat Semeru 2026

1 month ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?