SUMENEP-Aksi kekerasan fisik yang diduga dilakukan Sari alias B. Wahedi warga asal Desa Jeddung dan Nawiyah warga Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur berujung laporan ke Kepolisian setempat.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/08/VII/20022/SPKT POLSEK PARENDUAN / POLRES SUMENEP/ POLDA JATIM, Hayati yang merupakan korban melaporkan Nawiyah warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya dan Sari alias B.Wahedi alamat Desa Jaddung, Kecamatan setempat, karena diduga telah melakukan tindakan penganiayaan.
Hayati korban penganiayaan kepada awak media mengatakan, saat itu dirinya tengah bersilaturahim ke rumah mertuanya bersama dengan suaminya yang bertepatan pada Senin,( 18/7/2022) sekira pukul 23:00 Wib, tiba-tiba datang pelaku menghampiri lalu menggosokkan cabe rawit yang sudah dihaluskan ke wajah, bahkan dia berkali-kali mencakar cakar wajah korban.
“Namun selang berapa lama datanglah Sari alias Bu Wahedi, tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh dan berupaya membuka celana korban yang dipakainya,” ungkap korban, Kamis (21/7/2022).
Korban berusaha tetap menahan celana atas perbuatan pelaku Sari, akibatnya celana korban hanya terbuka sedikit, bahkan yang paling sadis adalah pelaku membabi buta, menggigit mengenai paha sebelah kanan korban, tak hanya Sari, Nawiyah pun juga menggigit lengan korban disebelah kanan dan menjambak rambut korban sambil menendang pada dada bagian kiri.
Pada saat itu, Moh. Holis (suami korban) dan ibu bapak mertua korban hendak melerai, namun tidak bisa lantaran dipegang oleh dua keluarga pelaku.
Akibatnya dengan kejadian tersebut korban Hayati mengalami luka lecet pada bagian wajah dan luka memar parah di bagian paha sebelah kanan dan luka memar pada bagian lengan sebelah kanan.
“Yang paling membahayakan adalah sesak nafas dan nyeri pada kepala bagian atas,” tambah suami korban.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polsek Prenduan belum dapat dilakukan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. (hen)