Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Memprihatinkan, Sebulan Saja Puluhan Pelaku Narkoba Diamankan di Tulungagung
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Memprihatinkan, Sebulan Saja Puluhan Pelaku Narkoba Diamankan di Tulungagung
DaerahKriminal

Memprihatinkan, Sebulan Saja Puluhan Pelaku Narkoba Diamankan di Tulungagung

admin 3 years ago 83 Views
Kapolres Tulungagung pamerkan Puluhan pelaku narkoba

SEPUTARINDONESIA.NET Memprihatinkan, hanya dalam kurun waktu sebulan saja puluhan orang pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan Polisi di Tulungagung.

Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, telah dilakukan penahanan terhadap 35 tersangka, dimana salah satu orang, merupakan seorang perempuan. Bahkan, 5 diantaranya merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba yakni, berinisial ES, ENC, AEF, CI dan TCW.

Puluhan orang itu dipamerkan oleh AKBP Handono Subiakto, Kapolres dalam konferensi pers hasil ungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung periode Januari 2022, Kamis (03/01/2022).

Handono mengatakan, selain berhasil mengungkap perkara penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Tulungagung juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dan Pil Double L.

“Hanya dalam bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 25 kasus dengan rincian, 11 kasus peredaran narkoba, 11 kasus peredaran Pil Double L dan 3 kasus peredaran miras ilegal,” jelas AKBP Handono Subiakto.

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Sementara, untuk TKP 25 kasus tersebut berbeda-beda, 9 TKP di Kedungwaru, 3 TKP di Gondang, 2 TKP di Ngunut, Sumbergempol dan Campurdarat serta masing – masing 1 TKP di Ngantru, Rejotangan, Tulungagung Kota, Kalangbret, Pakel, Karangrejo dan Besuki.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 104,42 gram sabu, 37.386 butir Pil Double L, 152 botol minuman keras dari berbagai merk, uang tunai Rp 4.704.000, 18 buah pipet kaca, 2 buah timbangan, 32 buah handphone, 7 buah alat hisap (bong) dan 7 unit sepeda motor,” rincinya kepada seputarindonesia.

Semua barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, akan dimusnahkan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sedangkan Untuk kasus menonjol dalam periode Januari 2022, yakni pasangan suami istri (pasutri) yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu kedalam Lapas II – B Kabupaten Tulungagung.

“Tersangkanya yakni, DPP dan KYA yang merupakan pasutri. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dikemas didalam botol sampo. Alhamdulillah aksi mereka dapat terdeteksi dan pelaku berhasil ditangkap.

Selain Kapolres Tulungagung, hadir pula sejumlah pejabat utama yakni Waka Polres Tulungagung Kompol Christopher Adhikara Lebang, Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto, Kasi Propam AKP Sansun, Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko.(*)

TAGGED: Peristiwa, polrestulungagung, sabu
admin February 4, 2022
Previous Article Dorong Vespa Kepergok, Pria ini Nyaris Dijahar Warga
Next Article Booster Perdana di Mapolres Bangkalan

Berita Lainnya

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

5 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

11 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?