Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Misteri Peralihan Hak SHM di Surabaya: Kuasa Hukum Pertanyakan Kejanggalan Lelang dan Eksekusi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Misteri Peralihan Hak SHM di Surabaya: Kuasa Hukum Pertanyakan Kejanggalan Lelang dan Eksekusi
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Misteri Peralihan Hak SHM di Surabaya: Kuasa Hukum Pertanyakan Kejanggalan Lelang dan Eksekusi

Bcl 3 months ago 99 Views

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Proses lelang dan eksekusi atas sebuah rumah di Surabaya menimbulkan pertanyaan besar terkait dugaan kejanggalan peralihan hak kepemilikan. Dwi Heri Kuasa hukum dari Pak Maulana Ibrahim melaporkan adanya peralihan Surat Hak Milik (SHM) Nomor 3095 yang mencurigakan. SHM tersebut awalnya atas nama Pak Lukman Ibrahim, kemudian beralih ke Lu’Lu’Ul Ilmiyah.

Kejanggalan ini terungkap setelah kuasa hukum Dwi Heri Mustika S.H.,M.H melakukan upaya pencatatan pemblokiran SHM tersebut. Meskipun telah diblokir, peralihan hak tetap terjadi. Hal ini membuat kuasa hukum mempertanyakan prosedur dan integritas proses yang terjadi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I.

Bukti Pelaporan pemblokiran dari BPN 1 Surabaya.

“Kami telah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Surabaya, Setelah menghadiri sidang dan melakukan mediasi dengan pemenang lelang, keinginan mereka tetap ingin memiliki rumah tersebut, meskipun ada kejanggalan ini.” ungkap Dwi Heri kuasa hukum.

Kuasa Hukum Lukman Ibrahim menambahkan bahwa mereka telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tanggal 11 Februari 2024. Mereka berharap Menteri ATR/BPN dapat menindaklanjuti kasus ini dan melakukan kroscek internal di BPN Surabaya I untuk mengungkap kebenaran di balik peralihan hak yang janggal tersebut.

“Pendapat saya sebagai kuasa hukum, ketika sudah ada pencatatan pemblokiran, seharusnya peralihan hak atau balik nama sertifikat tidak bisa terjadi, Saya sendiri bingung dan mempertanyakan apakah mungkin SHM berbalik nama setelah diblokir?” tegas Dwi Heri Mustika kuasa hukum.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang dan eksekusi aset, serta perlunya pengawasan ketat terhadap potensi penyimpangan dalam sistem pertanahan. Publik menantikan respon dan tindakan dari pihak berwenang terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi klien yang dirugikan.

TAGGED: AHY, bpn surabaya, Kriminal, Mafia tanah, menteri ATR, Peralihan, pertanahan
Bcl February 21, 2025
Previous Article Ironis Ayah di Surabaya Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia Tiga Tahun
Next Article Maling Motor di Balai Rw Gading Surabaya Dihajar Massa Sebelum Ditangkap
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?