Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Montir Bengkel Surabaya Utara Berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Montir Bengkel Surabaya Utara Berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes
KriminalPeristiwaTNI Polri

Montir Bengkel Surabaya Utara Berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes

admin 2 years ago 735 Views
Pekerja Bengkel yang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Pria yang bekerja sebagai montir di bengkel ini terpaksa kehilangan pekerjaannya dan kini harus mendekam di balik jeruji besi penjara di Polrestabes Surabaya.

Itu setelah pria inisial RAA (24) asal Jalan Kedinding Lor Gg. Wijaya Kusuma Kec. Kenjeran Surabaya tersebut bermain-main dengan narkotika jenis sabu-sabu.

Dia tak merasa puas setelah menjadi montir di bengkel dan mencari pekerjaan sampingan dengan menjual narkotika tersebut ke pelanggannya dan aksi cari-cari uang tambahan tersebut dicium oleh Polrestabes Surabaya.

Tersangka RAA akhirnya dibekuk di rumahnya daerah Kedinding pada,
Sabtu, 21 Januari 2023 sekira pukul 07.00 WIB.

Dari dalam rumah, Anggota juga menemukan barang bukti, bungkus plastik klip kecil yang berisi Kristal warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat ± 3 gram.

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

“Kita sita juga tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, tas kecil, dompet kecil warna kuning, ATM BCA dan HP,” sebut AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (16/2/2023).

Penangkapannya, Daniel menjelaskan, setelah mendalami informasi dari warga, jika di rumah Kedinding Lor Gg. Wijaya Kusuma tersebut kerap dijadikan tempat transaksi, langsung diselidiki.

Begitu dipastikan kebenarannya, petugas berhasil mengamankan tersangka dan selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti milik dia.

“Saat ini, anggota masih terus melakukan pengembangan. Keterangan pelaku jika sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” pungkas AKBP Daniel.(*)

TAGGED: Jualsabu, sabu, Satresnarkoba
admin February 16, 2023
Previous Article Sudah Berjimat Masih Tertangkap, Pria Asal Labeng Bangkalan Apes
Next Article Dua Pria ini yang Obok Obok Menjabret di Jalan Diponegoro dan Depan Escobar

Berita Lainnya

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

2 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

5 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

5 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

13 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?