Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Nekat, Pasutri di Surabaya jadi Pengedar, Berakhir di Polrestabes Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Nekat, Pasutri di Surabaya jadi Pengedar, Berakhir di Polrestabes Surabaya
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Nekat, Pasutri di Surabaya jadi Pengedar, Berakhir di Polrestabes Surabaya

Bcl 1 year ago 42 Views

SURABAYA – Nekat, wanita inisial LF (28) asal jalan Ngagel Madya Gang 6 Kota Surabaya ini ikut berperan membantu suaminya dalam memperjual belikan narkoba jenis sabu-sabu.

Ibu rumahtangga ini pun diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Pada Jum’at, 12 April 2024, sekira pukul 16.00 WIB.

LF diamankan bersama APN (35) suaminya dalam rumah Jalan Ngagel Madya Gang 6 Kel. Baratajaya Kec. Gubeng Kota Surabaya.

Dalam menjalankan bisnis haram ini, peran tersangka LF adalah sebagai penghubung suaminya dengan orang yang disebutnya bandar. “Saya hanya penghubung antara suami dan bandar pemilik barang,” jelas LF.

Sementara, peran APN adalah sebagai perantara jual beli (kurir) narkotika jenis sabu yang didapat dari bandar inisial S (DPO).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan, petugas melakukan penangkapan dari informasi warga terkait peredaran narkoba pada, Jum’at 12 April 2024, kurang lebih pukul 16.00 WIB, di rumah Jalan Ngagel Madya Gang 6 Kel. Baratajaya Kec. Gubeng Kota Surabaya.

“Tersangka (suami) diamankan lebih dulu. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di tersebut diakui milik serta berada dalam penguasaannya,” kata Kompol Suriah, Selasa (75/2024).

Dari hasil interogasi bahwa Tersangka, memperoleh Narkotika jenis sabu dari Saudara S (DPO) melalui istrinya pada Minggu, 7 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB dengan cara diranjau di dekat Pemakaman Mbah Ratu Jalan Demak Surabaya.

“Tersangka APN saat itu meranjau sebanyak ± 15 gram. Kemudian narkotika jenis sabu tersebut dibagi oleh tersangkanya menjadi beberapa paket kecil-kecil untuk diranjau kembali atas perintah dari Saudara S,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Hasilnya, mereka para pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 50.000, untuk setiap pengiriman serta pengambilan.

Barang yang ikut disita berupa, kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto + 0,095 gram, + 0,193 gram, + 0,203 gram, + 0,470 gram, ± 0,961gram, Beberapa bendel klip plastik, skrop, kotak kecil warna merah, kotak seng, timbangan elektrik, kotak plastik warna merah muda serta 2 HP.

“Kita akan jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkas Kompol Suriah Miftah.(*)

TAGGED: narkoba, Polisi, Polrestabes, suami istri
Bcl May 7, 2024
Previous Article Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, Ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
Next Article 4 Admin Chips Dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Surabaya Saat Nambang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

4 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?