Kulakan di Kunti, Ditangkap di Jalan Pragoto Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pengedar narkotika di Jalan Pragoto Surabaya ditangkap Polrestabes Surabaya Pada, Jum’at 22 April 2022 sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka yang diamankan, inisial RM (23) yang tinggal kost dilokasi kejadian.

Tak tanggung-tanggung, dari dia diamankan barang bukti 4 (empat) bungkus plastik yang terdapat Kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total 13,12 gram beserta pembungkusnya.

"Selain itu, anggota juga mengamankan Timbangan elektrik, 2 Bungkus plastik klip, Handphone, Kotak warna hitam dan Alat Press plastik," kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (23/5/2022).

AKBP Daniel menjelaskan, Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Tersangka RM setelah mendalami informasi yang didapat terkait peredaran narkotika jenis sabu.

"Semua temuan diakui miliknya dalam penguasaan tersangka RM," tambah Kasat Daniel.

Dari keterangan tersangka, dia menerangkan bahwa sabu tersebut peroleh dengan cara membeli dari AB di Jalan Kunti yang dinyaatakan DPO.

Saat itu, pelaku kulakan sebanyak 2 bungkus plastik dengan berat total 10 gram dengan harga Rp.9.000.000, dengan cara bertemu langsung di warung kopi Jalan Kunti Surabaya.

Barang bukti yang disita tersebut adalah sisa dari pembelian sebelumnya yang belum laku terjual. Tersangka RM membeli narkotika jenis sabu tersebut dengan maksud dijual belikan dengan cara membagi-bagi ke dalam bungkus kecil kemudian dijual ecer dengan harga yang telah di tentukan.

Pelaku kini mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…