SURABAYA, Seputarindonesia.net – Pemberitaan mengenai dugaan kasus hukum yang pernah dialaminya menuai keberatan dari seorang pengusaha, A.W. Ia menilai media yang menerbitkan berita tersebut kurang memperhatikan prinsip etika jurnalistik, terutama terkait pencantuman identitas lengkap dan penggunaan foto pribadinya tanpa didahului upaya konfirmasi.
Keberatan tersebut bukan berkaitan dengan pengakuan atas peristiwa yang menjadi materi pemberitaan. A.W mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan kesalahan dan pelanggaran aturan. Namun, ia mempertanyakan cara informasi tersebut disajikan kepada publik, termasuk aspek kepatutan, keberimbangan, serta perlindungan terhadap identitas pribadi.
“Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan memang salah dan melanggar aturan. Namun, yang saya persoalkan adalah norma kepantasan dan etikanya. Saya berharap persoalan ini disampaikan secara berimbang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa yang menjadi dasar pemberitaan tersebut terjadi pada 9–10 September. Saat itu, dirinya menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam oleh penyidik Unit 1.
Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik saat itu telah berjalan cukup baik. Meski demikian, ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan kepada orang tuanya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Setelah menjalani pemeriksaan, ia menganggap persoalan tersebut telah selesai. Karena itu, dirinya mengaku terkejut ketika pada 28–29 September kembali muncul pemberitaan yang mengangkat peristiwa tersebut.
Persoalan yang paling disorot adalah pencantuman nama lengkap dan penggunaan foto lama dirinya dalam pemberitaan. Ia menilai media semestinya mempertimbangkan aspek etika dan kepatutan sebelum memublikasikan informasi yang berkaitan dengan seseorang, terlebih apabila terdapat aspek rehabilitasi yang perlu diperhatikan.
“Yang sangat saya sayangkan, nama lengkap saya dicantumkan dan foto lama saya ditampilkan. Padahal, ada aspek rehabilitasi yang menurut saya harus diperhatikan dalam pemberitaan,” ungkapnya.
Dampak pemberitaan tersebut, lanjut dia, turut dirasakan dalam aktivitas bisnis dan hubungan profesionalnya. Sejumlah relasi kerja disebut menghubunginya setelah berita beredar. Bahkan, ia mengkhawatirkan adanya pekerjaan yang tertunda akibat munculnya pemberitaan tersebut.
Sebagai seorang pengusaha, ia mengaku harus menjaga kepercayaan mitra bisnis, hubungan profesional, serta keberlangsungan pekerjaan para karyawannya. Oleh karena itu, pemberitaan yang menyangkut nama baiknya dinilai memiliki konsekuensi yang tidak kecil.
“Saya ini pengusaha, ada relasi kerja dan karyawan yang harus saya perhatikan. Sedikit banyak pasti ada dampaknya. Ada hubungan kerja yang terganggu dan beberapa pekerjaan yang tertunda,” katanya.
Selain pencantuman identitas dan foto, ia juga mempertanyakan tidak adanya upaya konfirmasi dari wartawan sebelum berita diterbitkan. Menurutnya, konfirmasi merupakan bagian penting dalam proses jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya berasal dari satu sudut pandang.
Ia berharap setiap pihak yang menjadi subjek pemberitaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atau klarifikasi, sehingga publik memperoleh informasi secara utuh dan berimbang.
“Bagaimana mungkin sebuah berita ditulis sedemikian rupa tanpa pernah ada konfirmasi kepada saya? Seharusnya ada kesempatan bagi pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.
Atas keberatan tersebut, ia mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum berupa somasi terhadap media yang menerbitkan pemberitaan dimaksud. Langkah itu dipertimbangkan sebagai upaya meminta pertanggungjawaban sekaligus memperoleh kejelasan mengenai proses penerbitan berita.
Ia berharap pihak media dapat memberikan penjelasan terkait dasar informasi dan sumber yang digunakan dalam pemberitaan tersebut. Selain itu, ia juga menginginkan adanya permintaan maaf secara tertulis apabila nantinya ditemukan kekeliruan dalam penyajian informasi.
“Harapan saya ada permintaan maaf secara tertulis dari media dan ada penjelasan mengenai siapa yang memberikan informasi tersebut. Saya hanya ingin persoalan ini diselesaikan secara baik dan sesuai etika,” pungkasnya.
Editor : Bcl