Gongseng Bojonegoro, Tinggal Tunggu Izin Operasional

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waduk Bendungan Gongseng Bojonegoro
Waduk Bendungan Gongseng Bojonegoro

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Bendungan Gongseng terisi lebih cepat dari target karena hujan deras, Kamis (20/1/2022), pengisian sudah melimpas spillway (bangunan pelimpah).

Kepala Bidang (Kabid) Air Baku dan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bungku Susilowati mengatakan, target impounding (pengisian) Bendungan Gongseng berdasarkan analisa hidrologi baru melimpas spillway di tanggal 23 Januari 2022. Namun, saat ini sudah terisi penuh.

“Alhamdulilah sudah penuh, karena curah hujan memang cukup tinggi,” tuturnya.

Proses pengisian air Bendungan Gongseng berjalan sejak 22 September 2021, kurang lebih empat bulan. Selama waktu tersebut jumlah air yang telah masuk ke kolam Bendungan Gongseng telah mencapai 100 persen dari elevasi puncak setinggi 93 meter. Curah hujan menjadi faktor utama.

Adapun per 20 Januari 2022, berdasarkan data BKMG, Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro pada pukul 16.00, berada dalam curah hujan lebat di suhu 24°C. Dengan kelembapan udara 90 persen. Sementara kecepatan angin 30 km/jam. Sementara di Kabupaten Bojonegoro, prakiraan cuaca pada pukul 16.00 cuaca lebat dan pada pukul 19.00 hujan disertai petir.

Lanjut Bungku, Bendungan Gongseng yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo saat ini masih dibawah pengawasan karena menjadi kewenangan BBWSBS untuk operasional dan pemeliharaannya.

“Dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan tetap bersinergi dengan BBWS Bengawan Solo untuk pemanfaatan Waduk Gongseng,” pungkasnya.

Terkait pemanfaatan Bendungan Gongseng, jelas Bungku sebelum dioperasionalkan harus diproses Sertifikasi OP terlebih dahulu di Komisi Bendungan. “Nah, setelah izin OP-nya keluar baru dapat dioperasionalkan,” tutup dia. (*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…