Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
foto terduga tersangka pelecahan saat parade vaganza
foto terduga tersangka pelecahan saat parade vaganza

i

SURABAYA, Seputarindonesia.net – Kemeriahan parade budaya Surabaya Vaganza di Jalan Tunjungan diwarnai aksi kriminalitas. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban pelecehan seksual saat tengah asyik menyaksikan jalannya pawai di depan Excelso, Jalan Tunjungan, Surabaya.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian. Tersangka diketahui berinisial E (40), seorang pria warga Jalan Ngemplak, Surabaya.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 19.51 WIB. Saat itu, korban tengah berjongkok untuk merekam momen pawai menggunakan ponselnya.

Menurut penjelasan Kompol Melatisari, tersangka E yang juga berada di kerumunan penonton tiba-tiba mendekati korban dengan dalih memberikan teguran agar korban berdiri.

"Terduga pelaku sempat bilang, 'ga kurang ngadek ta mbak, ga ketok engkok mbak' (tidak kurang berdiri mbak, nanti tidak kelihatan)," jelas Kompol Melati saat dikonfirmasi pada Senin (18/5/2026).

Namun, bersamaan dengan ucapan tersebut, tersangka justru melakukan tindakan tidak senonoh. Korban merasa area sensitifnya diraba dan mendapati tersangka menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban dari belakang.

Sadar telah menjadi korban pelecehan, remaja tersebut langsung mundur ke belakang barisan penonton. Ia kemudian melaporkan kejadian trauma yang baru saja dialaminya kepada sang kakak, AS.

"Kakak korban kemudian menegur pelaku dan langsung melapor kepada petugas kepolisian yang saat itu sedang berjaga mengamankan jalannya pawai Vaganza," imbuh Kompol Melati.

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal yang berada di lapangan langsung meringkus tersangka E tanpa perlawanan. Pria berusia 40 tahun itu kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, tersangka E telah resmi diamankan di mako PPA-PPO Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas aksi nekatnya di tengah keramaian tersebut, tersangka terancam dijerat dengan perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b KUHP. (*)

Berita Terbaru

jualan sabu selama tiga tahun, bisa edar hingga 10 paket sehari, pemasok masih DPO

jualan sabu selama tiga tahun, bisa edar hingga 10 paket sehari, pemasok masih DPO

Rabu, 30 Sep 2026 21:23 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:23 WIB

Edarkan Sabu hingga 10 Paket Sehari, Pemuda 23 Tahun Ditangkap di Lakarsantri…

Wire Rope BPI Disorot di Persidangan, Saksi Ungkap Barang Dipasok Lengkap dengan Sertifikat SNI

Wire Rope BPI Disorot di Persidangan, Saksi Ungkap Barang Dipasok Lengkap dengan Sertifikat SNI

Rabu, 30 Sep 2026 21:01 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:01 WIB

Wire Rope BPI Disorot di Persidangan, Saksi Ungkap Barang Dipasok Lengkap dengan Sertifikat SNI…

Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya Terkait Sabu, Tiga Disebut Anggota DPRD

Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya Terkait Sabu, Tiga Disebut Anggota DPRD

Rabu, 30 Sep 2026 12:41 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:41 WIB

tiga dari delapan orang yang diamankan disebut berstatus sebagai anggota DPRD di salah satu kabupaten di Jawa Timur. Polisi turut mengamankan sisa sabu…

Warga Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Manyar Surabaya, Mengaku Diminta “Seikhlase Ae”

Warga Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Manyar Surabaya, Mengaku Diminta “Seikhlase Ae”

Rabu, 30 Sep 2026 12:24 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:24 WIB

Urus Mutasi Keluar dan Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Warga Sebut Sempat Dicegat hingga Pelat Kendaraan Difoto…

Dua Kabar Narkoba Beruntun, Nama yang Terafiliasi Gerindra Jatim Kembali Jadi Sorotan

Dua Kabar Narkoba Beruntun, Nama yang Terafiliasi Gerindra Jatim Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Belum tuntas menjadi perhatian publik kabar Willy Angga, kini muncul informasi anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM dikaitkan dengan perkara narkoba…

Pegawai PT Terminal Teluk Lamong Adukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi BJTI ke Polisi

Pegawai PT Terminal Teluk Lamong Adukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Koperasi BJTI ke Polisi

Selasa, 29 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:54 WIB

Pinjaman Rp240 Juta dan Rp275 Juta Berujung Laporan Polisi, Koperasi BJTI Disorot…