SEPUTARINDONESIA.NET - Sopir Vanessa (VA) berinisial TMJ, yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres dipindah ke Lapas Jombang, Sabtu (22/1/2022).
Hal tersebut dibenarkan Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan. "TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," kata Gun Gun.
Selanjutnya, TMJ akan ditempatkan di blok isolasi dan mapenaling. Sesuai SOP, TMJ harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua minggu ke depan. "Sebelumnya sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," terangnya.
Sementara itu, Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap TMJ. Dia diperlakukan sama dengan seluruh WBP yang ada. Apalagi saat ini Lapas Jombang tingkat overkapasitasnya hampir mencapai 500%.
"Saat ini jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang," pungkas Mahendra.(*)
Editor : admin
Berita Terbaru
Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB
Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB
Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…
Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB
TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…
Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB
Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…
Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB
Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…
Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB
Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…
Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB
Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…