Rumah kos di Widang Tuban Jadi Tempat Penimbunan BBM Subsidi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil pengangkut BBM ilegal yang turut disita Polisi
Mobil pengangkut BBM ilegal yang turut disita Polisi

i

TUBAN-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menggrebek rumah kos di jalan Tuban-Widang, tepatnya di Minohorejo, Kecamatan Widang Kabupaten Tuban yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seseorang berinisial M yang berikut barang bukti sebuah mobil pick up dan beberapa drum berisikan solar yang diambil dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Semanding.

Salah seorang saksi menuturkan, jika pelaku M yangmerupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut mengambil BBM jenis solar menggunakan 2 drum besi berukuran 60 liter dalam sekali pengambilan.

” Dalam sehari terkadang anak buah M itu bolak-balik ke gudangnya menggunakan rengkek,” terang S saat dikonfirmasi.Sabtu (17/09/2022).

Masih menurut S, jika Dalih dari M adalah digunakan untuk areal persawahan. Akan tetapi, BBM itupun dilarikan ke gudang yang telah disiapkan, bukan langsung diarahkan ke kelompok tani.

“Katanya juga sudah pegang surat rekomendasi dari Desa Mlangi, tapi anehnya barang itu dibawa ke gudang bukan ke kelompok tani,” jelasnya.

Beruntung, lanjutnya, aktivitas tersebut dapat diamankan oleh aparat kepolisian, sehingga kegelisahan para petani maupun nelayan terkait sulitnya mendapatkan solar bersubsidi sedikit teratasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat dikonfirmasi terkait aksi penangkapan dugaan penimbun solar bersubsidi tersebut mengatakan jika pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan anggota,” pungkasnya.(ek/rul)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…