Makanan Kuliner Gratis, Meriahkan Rangkaian HJB ke-345

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ucapan Rangkaian HJB ke-345, Bojonegoro
Ucapan Rangkaian HJB ke-345, Bojonegoro

i

BOJONEGORO - Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-345 turut menyajikan rombong kuliner gratis, Kamis (20/10/2022). Masyarakat yang hendak mencicipi aneka kuliner, bisa melalui kupon yang disediakan di titik lokasi yang telah ditentukan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Perdagangan dan Usaha Mikro Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro Agus Setiadi Rakhman, SH, MM menjelaskan, pesta rakyat ini untuk memeriahkan rangkaian HJB ke-345 tahun 2022. Dalam kegiatan ini, tersedia 85 rombong di Alun-Alun Bojonegoro.

“Ada 13 titik untuk mendapatkan kupon makan gratis. Satu orang maksimal satu kupon,” jelasnya Rabu (19/10/2022).

Agus menjelaskan, kupon resmi terdapat stempel dinas dan lokasi penukaran kupon. Kupon tidak dapat ditukarkan apabila lokasi penukaran kupon tidak sesuai dengan keterangan lokasi yang ada pada kupon.

Adapun 13 titik tersebut di antaranya : Jl. Imam Bonjol (Alun-alun Utara), PD Pasar Lama (pojok), Jl Mastrip (Utara SMPN 1 Bojonegoro), Jl. Prajurit Abu, Jl. Panglima Sudirman (Barat Togamas), Gg Irigasi (depan Dinkes), Jl. Diponegoro (depan warung update).

Selain itu di Jl. AKBP Soeroko (selatan BRI unit Trunojoyo), JL. KS Tubun (depan Masjid At- Taqwa, Jl. Dewi Sartika Timur (pecel mustang), Jl. WR Supratman (depan PNM ULAMM), Jl. J.A Suprapto (mayangkoro), dan Jl.Hayam Wuruk (depan Hotel Asia)

Kupon dapat ditukarkan mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Agus menambahkan, 85 rombong kuliner gratis untuk warga ini merupakan persembahan Pemkab Bojonegoro melalui Disdagkop UM Kabupaten Bojonegoro bersama OPD lainnya untuk menyemarakkan HJB. (Irul)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…