Warga Pandugo Edarkan Ganja dan Ekstacy

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang disita Polisi Narkotika Surabaya
Pelaku dan barang bukti yang disita Polisi Narkotika Surabaya

i

SURABAYA- Warga Pandugo Rungkut, Surabaya berinisial AF (32), dibekuk Anggota Polrestabes Surabaya setelah diduga menjadi Pengedar narkotika dua jenis sekaligus.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wib, di wilayah Jalan Raya Bypas Juanda, Sidoarjo.

"Tersangka kami tangkap, Selasa 27 September 2022 lalu, sekitar pukul 15.30 Wib, di Jalan Raya Baypas Juanda, Sidoarjo," kata Kasatnarkoba AĶBP Daniel Marunduri, Kamis (26/10/2022).

Penangkapan terhadap AF, kata Daniel, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi ganja dan pil ekstasi.

Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya anggota anggota melakukan penyelidikan, hasilnya petugas mengetahui keberadaan tersangka.

"Setelah mengetahui identitas AF tersebut, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadapnya," tambahnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan di temukan total keseluruhan barang bukti yang diamankan oleh Tim Sus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari pelaku sebanyak 100,66 garam atau setara dengan 1,66 ons ganja, 1,69 sabu-sabu dan 1 butir pil extacy.

“Setelah diintrogasi, pelaku mengaku barang haram ini didapatkan dari bandar untuk diserahkan kepada pembelinya,” imbuh AKBP Daniel.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di penjara Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…