Bukti Tranfer 50 Juta Seret Tiga Pria Masuk Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku penjual dan kurir sabu di Surabaya
Tiga pelaku penjual dan kurir sabu di Surabaya

i

SURABAYA- Tiga sekawan hampir bersamaan dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, salah satunya diamankan di Jalan Banjarsugihan.

Ketiganya, FST (33) asal Jalan Raya Banjar Sugihan Surabaya, AI (21) asal Jalan Joyoboyo Kel. Sawunggaling Kec. Wonokromo Surabaya dan SP (39) asal Jalan Tambak Asri, Morokrembangan.

Anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri lebih dulu membekukFST dan AI pada, Kamis 06 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB, Di Jalam Raya Banjarsugihan Surabaya.

"Saat dibekuk, ditemukan adanya bukti transfer uang sebesar Rp. 50.000.000, pada HP FST untuk pembelian narkotika jenis sabu sebanyak 200 Gram," kata Daniel, Rabu (9/11/2022).

Lanjutnya, uang sebanyak itu ditujukan ke orang dalam Lapas inisial SY. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada Jum'at 07 Oktober 2022 sekira pukul 01.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka SP.

Dari SP, petugas menemukan barang bukti berupa Handphone serta plastik klip kosong. SP mengakui baru saja meranjau narkotika jenis sabu didaerah Asemrowo Surabaya atas perintah AN (DPO) dan dijanjikan mendapatkan upah.

"Dari mereka kita amankan barang bukti, 2 ATM, 13 bukti transfer, 2 HP, tas kecil, 4 bungkus plastic klip kosong, Sepeda Motor Honda CBR, 1 poket sabu 102,6 gram, 81,28 gram," imbuh Kasat Daniel.

Para pelakunya akan ditindak pidanaPasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 137 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…