SURABAYA- Anggota Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya kembali amankan Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini tiga tersangka ditangkap anggota yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo itu.
Ketiga pelakunya, MSD (34) AM (48) dan ASR (49), semuanya asal Kota Surabaya. Dari mereka, anggota mengamankan barang bukti yang lumayan banyak.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Tegalsari Kompol Imam. Mereka, ketiganya ditangkap beedasarkan informasi sari masyarakat.
"Kasus tersebut saat ini masih kita kembangakan. Dengan ungkap tersebut,Polsek Tegalsari selamatkan Generasi Bangsa," kata AKP Marji mewakili Kompol Imam, Minggu (27/11/2022).
Para pelaku itu, bertiga dibekuk saat tengah melintas di simpang empat traffic Light Jalan Diponegoro Surabaya. "Nanti, kronologi lengkapnya akan disampaikan bapak Kapolsek. Saat ini masih kita kembangkan," tutup Kanit Reskrim.(*)
Editor : admin
Berita Terbaru
Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB
Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB
Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…
Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB
TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…
Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB
Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…
Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB
Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…
Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB
Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…
Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB
Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…