Penjual Bensin di Kunti Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penjual sabu dan barang bukti di Polrestabes Surabaya
Pelaku penjual sabu dan barang bukti di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk penjual bensin eceran di Jalan Kunti. Bukan masalah bensin eceran yang membuatnya dibekuk polisi, melainkan juga diduga mengedarkan narkotika sabu-sabu.

Tersangkanya, AK (31) warga Jalan Sumbo, Surabaya. Dia ditangkap pada, pada Jumat, 2 Desember 2022 lalu, sekira pukul 23.00 WIB.

Darinya, anak buah Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengamankan barang bukti sebanyak 13 poket narkotika jenis sabu dengan berat 4,78 gram, Dompet warna hitam, HP, dan Uang Rp. 1.100.000, hasil penjualan.

Penangkapannya, Daniel menjelaskan, sewaktu petugas Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap Tersangka AK setelah menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di Jalan Kunti, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 13 poket narkotika jenis sabu.

"Barang bukti ditemukan dalam dompet dan diakui miliknya serta uang hasil penjualan turut serta diamankan dari tersangka," sebut AKBP Daniel, Senin (2/1/2022).

Pengakuannya, Tersangka AK mendapatkan narkotika jenis sabu yang ditemukan pada, Jumat 2 Desember 2022 sekira pukul 23.00 wib di Jalan Kunti Surabaya dari seseorang yang bernama ROSI (DPO).

Oleh AK, sedianya barang bukti tersebut akan dijual kembali ke pelanggannya dengan harga Rp. 130.000, perpoketnya. Dari harga itu, dia mendapat keuntungan sebanyak Rp. 100.000, dari setiap menjual satu gram narkotika jenis sabu.

Kini, penjual bensin itu sudah mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…