Polisi Tiba Tiba Grebek Kamar Kost, ini yang Dicari

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang bukti di Polsek Tegalsari Surabaya
Pelaku sabu dan barang bukti di Polsek Tegalsari Surabaya

i

SURABAYA-Peredaran Narkotika kembali diungkap oleh petugas dari diarea tempat kost juga kerap dijadikan singgah serta aktifitas jual beli sabu.

Kerapkali Polisi membekuk pelaku dalam kamar kost dengan ditemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan.

Terbaru, Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya yang menggrebek tempat kost di Jalan Dukuh kupang Surabaya. Disana, informasimya tempat tinggal pengedar narkotika jenis sabu.

Salah satu kamar dalam rumah kost itu digrebek pada, Selasa 03 Januari 2023, sekira pukul 14.00 Wib, dan satu pria diduga pengedar diamankan.

Pelaku yang ditangkap berinisial SM (33) asal Jalan Kedinding Lor, Kenjeran Surabaya.

"Anggota yang menggeledah menemukan 6 poket sabu dengan rincian, berat 0, 22 Gram, 0, 36 Gram, 0, 31 Gram, 0, 34 Gram, 0, 35 Gram, 0, 27 Gram, skrop dari plastik warna ungu serta timbangan digital merk Camry," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, diwakili Kanit Reskrim AKP Marji, Minggu (15/1/2022).

Penangkapan dilakukan polisi, setelah anggota Polsek Tegalsari mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat kost di Jalan Dukuh Kupang Timur Surabaya adanya penyalahgunaan Narkotika.

Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kota Surabaya sangatlah membantu dalam pemberantasan ataupun penyalahgunaan narkotika.

Pelaku berikut barang buktinya, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tegalsari dan dijebloskan kedalam penjara. Dia akan dijerat Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009.

"Ancam pasal ini tak main-main bisa mencapai 20 tahun penjara," pungkas Kanit Reskrim.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…