Merayu Untuk VC Telanjang, Pria di Surabaya Dipolisikan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti, diamankan Polrestabes Surabaya
Pelaku dan barang bukti, diamankan Polrestabes Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Merayu perempuan yang alami keterbelakangan mental, untuk melakukan video call (VC) lalu merekamnya dalam keadaan telanjang membuat pria asal Jawa Tengah dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Oleh pelaku, video yang direkam akan disebarkan dan melanggar pornografi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Tersangka perekam video mesum itu yakni, ABP (19), asal Sokawera Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

Pelaku dibekuk, pada Rabu 16 februari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, di Kelurahan Sokawera Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

"Kejadiannya diketahui di Jalan Kandangan Gg. 3 Surabaya," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, S.H., S.I.K., M.M., M.H, Sabtu (19/2/2022).

Mirzal menambahkan, yang melaporkan kejadian itu, H S Y (32) yang tak lain adalah paman korban. Korban sendiri diketahui perempuan yang mengalami disabilitas (keterbelakangan mental).

"Pelapornya itu omnya, karena korban perempuan disabilitas, (keterbelakangan mental)," imbuhnya.

Sementara untuk modusnya, Kasat menambahkan, pelaku berkenalan dengan korban melalui WhatsApp (WA) dan meminta korban untuk melakukan video call.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk telanjang dan pelaku merekam pada saat telanjang.

Begitu ada laporan, anggota melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku dan Satreskrim Polrestabes melalui unit Resmob melakukan penangkapan di Desa Sokawera Kecamatan Somagede, Banyumas Jawa Tengah ditempat tinggalnya.

Saat itu juga, pelakunya digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan berikut barang bukti, Screnshot foto korban telanjang, 2 buah HP milik pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Pelaku penyebaran video pornografi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya itu akan dijerat ?sebagaimana dimaksut dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 tentang perubahan UURI no 11 tahun 2008 Tentang informasi transaksi elektronik dan atau pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) UURI no 44 tahun 2008 tentang pornografi.(*)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…