SEPUTARINDONESIA.NET-Jajaran Satresnarkobaa Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang hendak beredar di Surabaya khususnya kota Surabaya.
Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 46 Kilo sabu-sabu yang diamankan sebagai barang bukti.
Ungkap kasus 46 kilogram sabu tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri.
"Iya, anggota mengamankan barang bukti 46 kilo sabu yang hendak diedarkan diwilayah Surabaya," katanya, Senin (1/3/2022).
Namun Kasat masih belum merinci asal usul dan juga berapa tersangka pembawa puluhan kilo sabu itu. Sebab, akan dijelaskan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya dalam giat press rilis.
"Lebih jelasnya nanti, bapak Kapolres yang akan menjelaskan dalam press rilis," pungkasnya.(*)
Editor : admin
Berita Terbaru
Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB
Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB
Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…
Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB
TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…
Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB
Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…
Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB
Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…
Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB
Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…
Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB
Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…