Kombes Pasma : Dengan Polisi RW, Warga Diharapkan Terayomi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi RW Polrestabes Surabaya
Polisi RW Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Sebanyak 1.440 anggota Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikuti polisi Rukun Warga (RW) bentukan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce.

Anggota yang sudah ditunjuk mengawal RW di wilayah Surabaya mulai turun menyapa, mengayomi warga sejak Kamis (4/5/2023) lalu. Salah satunya, sudah dilaksanakan polisi RW 09 Kelurahan Rangkah Tambaksari Surabaya yakni Bripka Isma Diyanto.

Ketua RW 09 Kelurahan Rangkah Bagus Setiawan sangat mengapresiasi kehadiran Polisi di tingkat RW sehingga warga merasa lebih aman karena ada anggota Polisi yang khusus bertugas di lingkungannya.

"Alhamdulillah, warga RW 09 sangat senang dengan kehadiran Polisi RW, Kami merasa lebih terayomi," ujarnya.

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, polisi RW sudah turun dan mulai mensosialisasikan tugasnya ke seluruh ketua RW di wilayahnya sesuai dengan Surat Perintah penugasan.

"Polisi RW, salah satu program hari ini adalah Jum'at Curhat mendengar keluhan maupun permasalahan kondisi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang ada di wilayah RW tersebut untuk ditemukan solusinya," katanya, Jumat (5/5/2023).

Lanjutnya, selain sosialisasi terkait dengan kamtibmas, polisi RW sudah masuk ke grup RW untuk memantau permasalahan warga di wilayahnya.

Haryoko menambahkan, polisi RW juga aktif menyapa warga secara langsung dengan melakukan patroli dialogis untuk melihat potensi gangguan disetiap wilayah.

"Sesuai arahan pak Kapolrestabes Surabaya kami petakan potensi kerawanan hingga tingkat RW untuk meminimalisir gangguan keamanan di wilayah,sehingga warga di tingkat RW pun merasa terayomi dengan kehadiran anggota Polisi secara langsung di sana," pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…