Diduga Rusak Fasum, Tujuh Aktivis Ditahan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengurus PKC PMII Jawa Timur Biro Politik,Hukum dan Ham, Achmad Faishol
Pengurus PKC PMII Jawa Timur Biro Politik,Hukum dan Ham, Achmad Faishol

i

SUMENEP- Persoalan terkait pengawalan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur pada Jum'at (16/06/2023) yang berujung penangkapan kepada tujuh aktivis dan mahasiswa Jaka Jatim oleh aparat keamanan Polrestabes Surabaya mendapat kecaman dari pengurus PKC PMII Jawa Timur Biro Politik,Hukum dan Ham, Achmad Faishol.

Pasalnya, penangkapan tujuh aktivis tersebut dinilai cenderung politis dan kriminalisasi serta mencederai perundang-undangan.

"7 (tujuh) aktivis yang ditahan itu merupakan korban kriminalisasi dari pihak pemprov yang berupaya menutup-tutupi dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik di Disdik Jawa Timur," kata Faishol melalu press rilisnya. Minggu (26/06/2023).

Aktivis PMII Jawa Timur tersebut meminta agar pihak kepolisian segera bertindak bijak dan tidak mudah diperalat oleh kekuasaan. Terlebih yang menjadi tuntutan tujuh demonstran tersebut terkait persoalan citra penegakan hukum di Jawa Timur.

"Penangkapan ketujuh aktivis Jaka Jatim membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur anti kritik. Bahkan sebagai bukti bahwa pihak lembaga kepolisian dapat dengan mudah dijadikan alat kekuasaan," paparnya.

Lanjut, bersama dengan Aktivis, Mahasiswa dan LSM pegiat anti korupsi se-Jatim, pihaknya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa hingga blokade jalan di Mapolda Jatim jika dalam waktu dekat pihak kepolisian enggan mengeluarkan tujuh aktivis yang mendekam di Mapolrestabes Surabaya.

Sebelumnya, Ketujuh aktivis Jaka Jatim tersebut dilaporkan atas dasar perusakan fasilitas umum (asset milik negara) dengan taksiran kerugian hingga dua puluh juta rupiah. Faishol meminta pihak kepolisian untuk membuktikan kerugian yang ditimbulkan oleh Jaka Jatim seperti pada laporan pihak disdik Jatim.

"Kami mempersilahkan untuk dilakukan audit terhadap kerusakan yang dituduhkan kepada mereka, karena sangat janggal sekali kerusakan seperti itu sampai menelan biaya Rp. 20 juta, terus langsung main tangkap begitu saja. Berani tidak kepolisian menelusuri adanya uang negara miliyaran rupiah yang diduga dikorupsi oleh Wahid Wahyudi," tantang Faishol.

"Kalau pelaporan oleh pihak disdik Jatim itu tidak benar, kita juga akan melaporkan balik yang bersangkutan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 220 KUHP," lanjutnya.

Perlu diketahui juga bahwa, ketujuh aktivis Jaka Jatim yang ditahan di Mapolrestabes Surabaya tersebut; Musfiqul Khoir (Korlap Jaga Jatim), Farisi, Rofiq, Mahbub, Fajar, Aizar, dan Rizal.(am/dyh)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…