Residivis Kembali Mencuri Motor, Satu lainnya Kabur

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencuri motor di Polrestabes Surabaya
Pencuri motor di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Tak Kapok dalam penjara di Polsek Bubutan dalam perkara curi motor, tak membuat pria di Surabaya ini kapok.

Pelakunya, SF (40) asal Jalan Semarang penampungan Surabaya. Dia sebagai eksekutor yang melakukan curanmor, sementara rekannya ABS (DPO) sebagai joki. Para pelaku melakukan aksi pencurian (curanmor) dengan berboncengan mengendarai Sepeda motor sarana yang digunakan, keduanya kemudian mobiling mencari sasaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Begitu ada barang untuk dicuri, salah satunya di Jalan Dupak No, 68 Surabaya. Kemudian para pelaku berbagi tugas, seorang menunggu dimotor sambil pantau situasi, satu orang pelaku merusak kunci dengan menggunakan kunci T.

"Usai dapat barang, mereka membawa sepeda motor berhasil diambilnya, kemudian dibawa kabur hasil curian untuk di jual ke penadah," jelas AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (7/9/2023).

Mirzal menjelaskan, berdasarkan adanya Laporan Polisi terkait pencurian terjadi di wilayah hukum polrestabes surabaya, Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, interogasi saksi- saksi serta mencari petunjuk untuk memprofiling pelaku.

"Tim juga melakukan mobiling patroli di daerah rawan serta mencari rekaman kamera CCTV," imbuh Kasat Mirzal.

Keberadaan pelaku akhirnya terendus oleh anggota. Satu Pelaku ada didaerah Tanjungsari. Tim Jatanras berhasil mengamankan SF berikut barang bukti seperangkat kunci T dan sarana kejahatan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolrestabes guna proses lebih lanjut berikut barang bukti, motor sarana honda beat, 3 Mata Kunci T, Kunci T, Kunci Pas, kontak, 2 HP.

"Kita juga amankan uang 3 Juta rupiah hasil Penjualan Sepeda Ranmor, 2 Topi untuk kerja Kejahatan serta STNK Beat," pungkas AKBP Mirzal.

Tersangka SF mengaku melakukan aksi pencurian karena untuk mencukupi kebutuhan hidup, karena dia belum memiliki pekerjaan tetap.

"Biasanya dari hasil pembagian penjualan sepeda motor curian, saya mendapatkan Rp 2000.000, sampai Rp 2.500.000," aku pelaku keoada penyidik.(*)

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…