Naik Kursi Roda, Pengganda Uang Perankan 22 Adegan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Olah TKP kasus penipuan salah satu pelaku naik kursi roda
Olah TKP kasus penipuan salah satu pelaku naik kursi roda

i

SURABAYA- Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah kejadian perkara, Senin (6/22/2023), di rumah IN, jalan Tembok Dukuh Gg. 5 Surabaya yang menjadi korban penipuan penggandaan uang.

Tiga pelaku hadir diantaranya, Ketiga pelakunya, SR (45) asal Desa Ngadireso, Kel. Ngadirejo, Kec. Poncokusumo Kab. Malang, DS (48) Perempuan asal Ponggok, Kel. Ponggok, Kec. Ponggok, Kab. Blitar dan Mbah SHR (67) asal Kepanjen, Kab. Malang.

Bahkan SHR menaiki kursi roda dengan alasan kesehatam saat mengikuti reka adegan dirumah korban.

Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan menjelaskan, para pelaku dalam oleh TKP kali ini memerankan sebanyak 22 adegan dimana, modusnya menggunakan gentong, korban dijanjikan oleh pelaku dapat menggandakan uang.

Tetapi ternyata setelah dilaksanakan ritual dan lain sebagainya korban tidak mendapatkan hasil yang sudah dijanjikan seperti itu kemudian korbannya mengalami kerugiannya sekitar 89 juta.

"Kita lakukan rekontruksi di rumah korban yang saat itu ritualnya memang dilaksanakan di rumah korban dengan adegannya ada 22 kali ," jelas Bobby, Senin (6/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, dengan Gentong, tiga orang pelaku penipuan penggelapan dibekuk tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap Rabu 01 November 2023 di tiga tempat berbeda didaerah Malang juga Blitar.

Ketiganya dilaporkan oleh warga Tembok Dukuh V Surabaya, bernama Indah yang ditipu dengan gentong yang diakui bisa bersumber uang.

Modus Gentong ini berawal pada Mei 2023, saat SR mengenalkan korban dengan DS untuk menggandakan uang, kemudian DS mengajak Indah pergi ke mbah SHR, dan meminta uang 4,5 juta untuk membeli Ugorampe (alat spiritual).

Begitu syarat pertama terpenuhi kemudian SHR meminta korban untuk menyiapkan kamar kosong dan Gentong bersama alat spiritual. Kemudian muncul uang didalam gentong itu setelah SHR melakukan ritual dan meminta Indah untuk mengunci kamar dan uang tidak boleh dipakai sebelum 36 hari.

Namun korban ini, setelah 3 hari ingin menggunakan uang dan SHR memberikan syarat untuk membayar 2 Ugorampe dan minyak mistis sebesar 15 juta.

Oleh korban dipenuhi dan ternyata uang di dalam gentong hilang. Pada bulan Agustus 2023 DS kembali membujuk Indah dan memberikan testimoni kalau ritualnya berhasil.

Kemudian DS minta 45 juta dan 5 kardus besar, menjanjikan kardus akan terisi 40 M dengan masing-masing kardus berisi 9M.

Setelah itu DS mengabari Indah bahwa uang sudah cair dan siap dikirim namun sampai saat ini uang tersebut tidak dikirim dan DS menghilang.

Aksi penggandaan uang melalui gentong dan juga kardus itupun dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…