Uji Klinis Vaksin Merah Putih, Kemenkumham Jatim siap Dukung

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Partisipasi dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai relawan uji klinis
Partisipasi dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai relawan uji klinis

i

SURABAYA - Uji klinis vaksin merah putih agar bisa segera berstatus siap edar, sedang dipercepat prosesnya oleh Tim Universitas Airlangga, PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo.

Kanwil Kemenkumham Jatim siap mendukung program tersebut dengan partisipasi dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai relawan uji klinis.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan permohonan izin penelitian uji klinis di Lapas Surabaya dari Direktur RSUD dr Soetomo pada 4 Maret 2022 lalu. "Sesuai petunjuk dari Dirjen Pemasyarakatan, kami mendukung pelaksanaan penelitian vaksin merah putih dengan beberapa catatan," kata Wisnu, Minggu (20/3/2022).

Beberapa catatan penting yang diberikan adalah yang pertama partisipan merupakan WBP yang belum pernah mendapatkan vaksin COVID-19. Selain itu, lanjut Wisnu, WBP harus memenuhi syarat Kesehatan berdasarkan rekomendasi dokter dan menyetujui secara tertulis untuk terlibat sebagai partisipan.

"Ada beberapa WBP yang baru menjalani pembinaan dan kemungkinan besar memenuhi syarat karena belum pernah mendapatkan vaksin COVID-19," terangnya.

Tidak itu saja, Wisnu juga menegaskan kepada tim peneliti agar penelitian dilaksanakan berdasarkan aturan prinsip uji klinik dan etik penelitian kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk mematuhi aturan yang berlaku di lapas. "Kami juga telah melibatkan tim dokter lapas, kanwil dan Ditjen Pemasyarakatan," terangnya.

Saat ini, pihaknya dan tim peneliti uji klinis telah melakukan sosialisasi kepada WBP. Sebanyak 200 WBP dari Lapas I Surabaya telah mengikuti kegiatan yang digelar dengan metode webinar itu. Hal ini untuk memberikan pemahaman terkait vaksin. Agar WBP bisa mempertimbangkan sendiri risiko dan manfaat vaksinasi dalam tahap uji klinis ini. Karena, terang Wisnu, tidak ada paksaan kepada WBP untuk menjadi relawan uji klinis.

"Rencananya para WBP akan menjadi relawan untuk uji klinis tahap II yang membutuhkan sekitar 400 orang," tutur Wisnu.

Pelaksanaan vaksinasi direncakan digelar Maret/ April. Vaksin inaktif ini akan diberikan dua kali dengan interval 28 hari. Relawan yang diperlukan adalah yang berusia 18 tahun ke atas.

Selain itu tim peneliti memerlukan para lansia berusia 60 tahun ke atas untuk penelitian ini. "Vaksin merah putih telah diproyeksikan sebagai produk vaksin kebanggaan nasional dengan bersertifikat halal, sehingga pasti kami mendukung," tutupnya.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…