Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Nonton Film Dewasa dan Suka Fantasi, Guru Madrasah Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Nonton Film Dewasa dan Suka Fantasi, Guru Madrasah Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Nonton Film Dewasa dan Suka Fantasi, Guru Madrasah Dibekuk Polisi

admin 3 years ago 809 Views
Guru cabul yang diamankan PPA Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Pengakuan mengejutkan dari guru cabul yang diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, benisial AS (31) asal Surabaya.

Kepada penyidik, guru yang mencabuli muridnya itu mengaku kerap nonton film dewasa. Film didapat dari pria satu istri dengan satu anak itu dari media sosial.

“Kalau nonton film dewasa iya pernah, tapi tidak sering,” aku pelaku AS di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (25/2/2023).

Sementara itu, AKP Wardi Kanit PPA mewakili AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan jika kasus ini awalnya sudah dilakukan mediasi namun tidak ada titik temu. Keluarga korban kemudian melanjutkan dengan melapor ke Polisi.

Ada tujuh Korban dan beberapa saksi termasuk kepala sekolah yang juga dimintai keterangannya.

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan TPPO dan Penipuan Online Internasional, 44 WNA Diamankan
Pria Ditemukan Meninggal Mendadak di Taman Fasum Tengger Kandangan Surabaya
AKPI Tegaskan Tak Terkait Penangkapan Tiga Oknum Pengacara di Surabaya
Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

“Pengakuannya, Motifnya selain menonton film dewasa, tersangka juga suka dengan Fantasi seks yang sering dia lihat di media sosial,” jelas AKP Wardi.

Guru empat mata pelajaran termasuk Pramuka itu melakukan pelecehan saat jam mengajar dengan m mengajak beberapa siswinya atau korban untuk masuk kedalam gudang.

Dalam gudang itu, tersangka mengikat tangan dan menutup mata para korban menggunakan hasduk. Kemudian tersangka menyuruh para korban untuk membuka mulut sembari tersangka memasukkan alat kelaminnya ke dalam mulut korban.

Guru Madrasah di Kecamatan Tambaksari itu kini sudah mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya. Dia terancam hukuman 15 Tahun penjara.(*)

TAGGED: bapakcabulianak, Gurucabul, polrestabessurabaya, ppa
admin February 25, 2023
Previous Article Tes Urine dan Razia Rutan Kelas II B Sumenep
Next Article Program Pemberdayaan PT BSI Bisa Bikin Pesanggaran Berbenah

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan TPPO dan Penipuan Online Internasional, 44 WNA Diamankan

4 hours ago

Pria Ditemukan Meninggal Mendadak di Taman Fasum Tengger Kandangan Surabaya

1 day ago

AKPI Tegaskan Tak Terkait Penangkapan Tiga Oknum Pengacara di Surabaya

3 days ago

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?