Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ojol Curi Motor, Curi Kunci Dahulu Lalu Sikat Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Ojol Curi Motor, Curi Kunci Dahulu Lalu Sikat Motor
HukumKriminalTNI Polri

Ojol Curi Motor, Curi Kunci Dahulu Lalu Sikat Motor

admin 2 years ago 729 Views

SURABAYA- Pria yang bekerja ojek online (Ojol), terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum hingga tidak dapat mencari penumpang karena mendekam dalam penjara.

Itu setelah Ojol bernama, Dodik Eko (49) yang tinggal di Jalan Medokan Sawah Surabaya mencuri sepeda motor milik A, warga Mojo.

Kejadiannya, pada Rabu 30 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 wib di Jalan Doho 20 Surabaya, Kantor Kelurahan Keputran.

Sepeda motor Beat NoPol L.5749.PJ warna biru hilang ketika terparkir di kantor Kelurahan Keputran. Korban saat itu dalam rangka tugas sensus PDAM, selang beberapa menit ditinggal masuk, motor hilang.

“Mengetahui ada maling, Satpol PP kelurahan bersama pak Bhabin mengecek CCTV dirumah RT. Setelah itu didapat ciri-ciri pelakunya,” jelas Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ari, Kamis (31/8/2023).

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Pelaku saat itu, pelaku sendirian mengambil sepeda motor Beat yang di parkir di kantor Kelurahan Keputran dengan memakai kunci palsu.

Sebelumnya, tersangka ini sudah mengambil kunci sepeda motor ketika korban sedang photo copy didaerah UPN. Saat pelaku melintas di jalan Ngagel bertemu korban yang dkunci motor sudah diambil sekitar 1 bulan yang lalu.

“Saat bertemu itulah, lalu pelaku mengikuti hingga kantor kelurahan. Korban memarkir motornya sedangkan pelaku parkir diluar halaman kantor kelurahan, dan pelaku langsung mengambil sepeda korban,” imbuh Kapolsek.

Setelah pelaku mengambil sepeda motor korban lalu dibawa ke Pom bensin Ngagel untuk di parkir. Kemudian pelaku kembali ke kantor kelurahan Keputran untuk mengambil sepeda motor miliknya sendiri.

Pada saat mengambil motor miliknya, diketahui oleh Satpol PP kelurahan yang sebelumnya sudah mengantongi ciri-ciri dari CCTV RT. Dengan dibantu Bhabinkamtibmas dan opsnal pelaku langsung diamankan.

“Warga yang mengerahui maling, dalam proses mengamankan tersebut pelaku sempat dihajarbm massa,” pungkas Kompol Imam.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, ojol, Polsektegalsari
admin September 1, 2023
Previous Article Cleaning Service RSUD Soewandhie Diduga Curi Limbah Medis
Next Article Hasil Ungkap Tumpas Narkoba Polres Tanjung Perak

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

7 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?