SIDOARJO,SEPUTARINDONESIA.NET – Seorang oknum polisi aktif di Surabaya, Aiptu Arif Susilo, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggeledah kediaman Arif di Sidoarjo pada Kamis (5/12/2024) untuk mencari barang bukti tambahan.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus yang terungkap setelah penangkapan tersangka Fatah di NTB. Fatah, yang berperan sebagai kurir, merupakan mantan narapidana yang pernah ditangkap Arif Susilo saat bertugas di Satuan Narkoba NTB. Arif diduga telah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2020, berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Jaringan ini juga melibatkan Erwin, yang saat ini mendekam di penjara di Medan, Sumatera Utara, sebagai penyedia sabu.
“Untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut,” tegas Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto.
Dalam setiap transaksi, Arif Susilo diduga menerima sabu seharga Rp500 juta per kilogram dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp650 juta per kilogram. “Tercatat, sudah terjadi tujuh kali transaksi dengan jumlah sabu yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram,” imbuh Kombes Pol. Noer Wisnanto.
Kasus ini mengungkap fakta mengejutkan tentang keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba. BNNP Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut.