SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya. Pelaku, Ahmad alias A (warga Gadel Baru, Tandes), menyerang M, warga Desa Pegalangan, Menganti, Gresik, pada Selasa (4/2/2025). Dua pelaku lainnya, S dan T, masih buron.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan kronologi kejadian. Korban M yang berboncengan dengan pacarnya, K, berpapasan dengan pelaku S di perempatan Jalan Raya Balongsari. Terjadi cekcok mulut, dan S menghubungi A melalui WhatsApp untuk meminta bantuan. A dan T kemudian datang ke lokasi.
“Korban yang sebenarnya tidak tahu apa-apa dipukuli oleh tiga pelaku ini,” kata Luthfi, Rabu (5/3/2025).
Menurut keterangan A, ia baru pulang dari tempat hiburan malam dalam keadaan mabuk saat menerima telepon dari S. “Saya pulang dari Alexis, ditelpon teman saya yang berantem. Saya pukul korban pakai pentungan satu kali di kepala,” ucap A.
Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno Warsito, menambahkan detail peristiwa. A memukul korban dengan tangan kosong, lalu mengambil balok kayu dan memukul kepala dan badan korban. S menabrakkan sepeda motornya ke korban, dan ketiga pelaku kemudian mengeroyok korban hingga tergeletak. Saksi AN yang ada di lokasi hanya melerai.
Setelah korban tak berdaya, para pelaku melarikan diri. Dari A, polisi menyita balok kayu dan kaos korban yang berlumuran darah. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.