Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pelaku Pilih Bobol Gudang Tempat Kerja Sendiri
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pelaku Pilih Bobol Gudang Tempat Kerja Sendiri
KriminalPeristiwaTNI Polri

Pelaku Pilih Bobol Gudang Tempat Kerja Sendiri

admin 2 years ago 731 Views
Tiga pelaku pencurian di Polsek Krembangan

SURABAYA– Tiga sekawan di Surabaya diamankan oleh Reskrim Polsek Surabaya usai menggarong ditempat kerjanya sendiri.

Diketahui, pada Kamis 12 Januari 2023 pukul 03.00 Wib, tiga pelaku tersebut dengan leluasa beraksi di
gudang Jalan Tanjung Sadari Bunga No. 108 Surabaya.

Mereka para pelakunya yakni, MI (27) asal Jalan Stal Surabaya, AG (33) asal Jalan Undaan Kulon Surabaya dan I M (26) asal Jalan Undaan Kulon Surabaya.

Dalam aksi tersebut mereka berhasil menggendong satu karung yang berisikan timah. Namun ketiganya tak sadar jika aksi tersebut diketahui oleh karyawan lain yang juga sama-sama bekerja di tempat.

“Ke tiga orang tersangka ini merupakan karyawan gudang dan masuk kedalam menggunakan kunci gudang lalu mengambil tanpa seijin dan sepengetahuan pemiliknya mengambil satu karung timah,” kata Iptu Suroso Kasihumas Polres Tanjung Perak mewakili Kapolsek Krembangan, Rabu (18/1/2023).

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Karyawan lain yang mengetahui akhirnya membuka mulut saat anggota Reskrim melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Krembangan mendatangi TKP dan mengamankan para tersangka,selanjutnya membawa ketiga tersangka ke Mako Polsek berikut barang bukti guna dilakukan pemeriksaan.

Barang bukti yang ikut diamankan dari pelaku kasus 363 KUHP itu berupa, 2 (dua) buah kunci dan 1 (satu) karung timah.(*)

TAGGED: Pencurian, PolsekKrembangan
admin January 18, 2023
Previous Article Alun Alun Surabaya Tutup Sementara, Karena ini
Next Article Viral, Bandar Sabu Tantang Polsek Jajaran Polres Sampang, Hanya di RJ

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

4 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

5 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?