Surabaya,Seputarindonesia.net – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan sikap terbuka dan mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dan kantor Pelindo Regional 3.
Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta siap memberikan kerja sama penuh kepada aparat penegak hukum.
“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Karlinda, Kamis (9/10/2025).
Karlinda menjelaskan, kehadiran tim Kejari Tanjung Perak di kantor Pelindo Regional 3 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Pelindo, lanjutnya, mendukung langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan akan terus mendukung agar semua tahapan dapat berlangsung sesuai prosedur,” tambahnya.
Meski tengah berlangsung proses hukum, Karlinda memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional di lingkungan PT APBS maupun Pelindo Regional 3 tetap berjalan normal tanpa gangguan.
> “Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan baik,” pungkas Karlinda.
Langkah kooperatif Pelindo ini menunjukkan komitmen perusahaan pelat merah tersebut untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan profesionalitas dalam setiap aktivitas usaha maupun proses hukum yang tengah bergulir.