BOJONEGORO – Guna memberikan wawasan hukum kepada seluruh kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, Wartawan Bojonegoro Bersatu (WBB) bekerja sama dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, menggelar acara workshop yang bertajuk ‘Pembekalan Hukum Dalam Rangka Peringati HPN 2022’.
Estafana purwanto S.H, MH Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Menyampaikan bahwa, Kepala Desa perlu dibekali dengan peraturan undang undang Desa dan peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait, sehingga sebagai pemegang kebijakan di Desa dapat mengerti dan mengetahui apa saja yang menjadi acuan serta pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.
“Untuk seluruh Kepala Desa, monggo kalau mau diskusi hukum sama kami (pengadilan), saya persilahkan datang ke kantor,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro Sonny Eko Andrianto S.H, Desa sekarang mempunyai anggaran besar dan perlu adanya sumber daya manusia yang cakap dalam melaksanakan kegiatan kegiatan yang menjadi kewenangan Desa.
“Dengan adanya peraturan baru, Desa saat ini bisa menjadi subyek hukum, maka dari itu Pemerintah Desa harus melek hukum,” kata Hakim Sonny.
Sementara itu Hakim Sekaligus Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Zainal Ahmad S.H menambahkan, Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang diterima sudah selayaknya dilaksanakan dengan sesuai ketentuan, disusun dengan perencanaan yang baik dan juga pelaporan yang sesuai dengan perencanaan.
“Untuk perencanaan anggaranya harus detail jangan sampai ada yang salah, dan waktu pelaporannya pun demikian harus sesuai dengan perencanaan, soalnya banyak Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum karena hal hal yang dianggap sepele,” tutur Zainal Ahmad S.H.(*/khoirul)