Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pembekalan Hukum dari Wartawan Bojonegoro Bersatu
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pembekalan Hukum dari Wartawan Bojonegoro Bersatu
DaerahPeristiwa

Pembekalan Hukum dari Wartawan Bojonegoro Bersatu

admin 4 years ago 558 Views
Pembekalan Hukum, Wartawan Bojonegoro Bersatu

BOJONEGORO – Guna memberikan wawasan hukum kepada seluruh kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, Wartawan Bojonegoro Bersatu (WBB) bekerja sama dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, menggelar acara workshop yang bertajuk ‘Pembekalan Hukum Dalam Rangka Peringati HPN 2022’.

Estafana purwanto S.H, MH Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Menyampaikan bahwa, Kepala Desa perlu dibekali dengan peraturan undang undang Desa dan peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait, sehingga sebagai pemegang kebijakan di Desa dapat mengerti dan mengetahui apa saja yang menjadi acuan serta pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.

“Untuk seluruh Kepala Desa, monggo kalau mau diskusi hukum sama kami (pengadilan), saya persilahkan datang ke kantor,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro Sonny Eko Andrianto S.H, Desa sekarang mempunyai anggaran besar dan perlu adanya sumber daya manusia yang cakap dalam melaksanakan kegiatan kegiatan yang menjadi kewenangan Desa.

“Dengan adanya peraturan baru, Desa saat ini bisa menjadi subyek hukum, maka dari itu Pemerintah Desa harus melek hukum,” kata Hakim Sonny.

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

Sementara itu Hakim Sekaligus Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Zainal Ahmad S.H menambahkan, Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang diterima sudah selayaknya dilaksanakan dengan sesuai ketentuan, disusun dengan perencanaan yang baik dan juga pelaporan yang sesuai dengan perencanaan.

“Untuk perencanaan anggaranya harus detail jangan sampai ada yang salah, dan waktu pelaporannya pun demikian harus sesuai dengan perencanaan, soalnya banyak Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum karena hal hal yang dianggap sepele,” tutur Zainal Ahmad S.H.(*/khoirul)

TAGGED: Bojonegoro, Polresbojonegoro, wartawan, Wbb
admin March 8, 2022
Previous Article Kapolres Pacitan Ajak Pesilat Jaga Persatuan
Next Article Kota Layak Anak Nindya, Menjadi Target Kota Mojokerto

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

4 hours ago

Ribuan Massa Peringati May Day di DPRD Jatim, Soroti Kesejahteraan Buruh hingga Ancaman PHK

9 hours ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

18 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?