Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pemkot Surabaya Buka Lelang 74 Unit Kendaraan, Tahap Pertama di Tahun 2025
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Pemkot Surabaya Buka Lelang 74 Unit Kendaraan, Tahap Pertama di Tahun 2025
Bisnis dan EkonomiOtomotifPemerintahan

Pemkot Surabaya Buka Lelang 74 Unit Kendaraan, Tahap Pertama di Tahun 2025

Irman 1 year ago 73 Views
Pemkot Surabaya Buka Lelang 74 Unit Kendaraan

SURABAYA-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali melakukan lelang kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot). Lelang kendaraan tahap pertama di tahun 2025 ini, sudah dibuka mulai dari tanggal 5 hingga 12 Februari setiap pukul 09.00 dan 10.00 WIB.

Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, ada sebanyak 74 unit kendaraan, terdiri dari 67 unit roda dua dan 7 unit roda empat dilelang dalam tahap tersebut. “Penawaran untuk lelang kendaraan tahap pertama di tahun 2025 ini, sudah dibuka mulai tanggal 5 Februari lalu dan akan berakhir pada tanggal 12 Februari,” kata Wiwiek, Jumat (7/2/2025).

Wiwiek menjelaskan, proses lelang untuk 74 unit kendaraan eks operasional itu, dibuka untuk masyarakat umum. Adapun beberapa tipe kendaraan yang dilelang, antara lain untuk roda dua adalah Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki ts, Honda Win dan Honda Vario.

“Kalau untuk roda empatnya eks operasional ambulan dengan tipe mobil Panther dan Panther Turbo,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, Wiwiek menyampaikan, dapat melakukan pendaftaran melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Selain itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD yang beralamat di Jalan Dupak Rukun Nomor 104, Surabaya.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Bank Jatim Apex Padel League 2026 Resmi Digelar, Buka Jalan Atlet Muda Bersinar
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

“Masyarakat yang berminat bisa mendaftar melalui online dengan syarat memiliki email, identitas KTP, NPWP, buku tabungan atau rekening bank (ini untuk pendaftaran akun di web KPKNL),” terangnya.

Wiwiek mengungkapkan, lelang eks kendaraan operasional kali ini, dibuka mulai harga Rp 500.000 hingga Rp 2.850.000 untuk kendaraan roda dua. Lalu, untuk kendaraan roda empat dimulai dengan harga Rp. 24.240.000 sampai Rp 63.030.000. Masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang sebagai tanda keseriusan.

“Nilai jaminannya berbeda-beda menyesuaikan limit dari barang yang diminati. Pengumuman mengenai jaminan bisa dilihat melalui portal.lelang.go.id,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, BKAD Kota Surabaya telah melakukan tiga tahap lelang kendaraan eks operasional sepanjang tahun 2024. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman February 7, 2025
Previous Article Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit hingga Bidan, Permudah Proses Adminduk Bayi Baru Lahir
Next Article Tanggapi Aksi Vandalisme, Satpol PP Surabaya Cat Ulang Tembok Bertuliskan ‘Adili Jokowi’ di 24 Titik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

11 hours ago

Bank Jatim Apex Padel League 2026 Resmi Digelar, Buka Jalan Atlet Muda Bersinar

15 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?