Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tanggapi Aksi Vandalisme, Satpol PP Surabaya Cat Ulang Tembok Bertuliskan ‘Adili Jokowi’ di 24 Titik
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Tanggapi Aksi Vandalisme, Satpol PP Surabaya Cat Ulang Tembok Bertuliskan ‘Adili Jokowi’ di 24 Titik
HukumPemerintahanTNI Polri

Tanggapi Aksi Vandalisme, Satpol PP Surabaya Cat Ulang Tembok Bertuliskan ‘Adili Jokowi’ di 24 Titik

Irman 1 year ago 86 Views
Satpol PP Surabaya Cat Ulang Tembok Bertuliskan ‘Adili Jokowi’ di 24 Titik

SURABAYA-Aksi vandalisme yang bertuliskan “Adili Jokowi” mulai muncul di Kota Surabaya. Menanggapi kejadian tersebut, Satpol PP Kota Surabaya langsung turun tangan.

Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembersihan tulisan vandalisme di 24 titik, Jumat (7/2/2025). Pembersihan ini dilakukan, dengan menggunakan cat putih untuk menutupi tulisan yang dibuat dengan cat semprot tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam menanggapi aksi vandalisme tersebut, pihaknya mengerahkan seluruh personel, guna melakukan pengecatan ulang pada titik-titik lokasi yang didapati adanya tulisan vandalisme tersebut.

“Kami kerahkan personel, baik Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan, ada tim yang menyisir mencari titik lokasi ada juga tim yang melakukan pengecatan. Untuk Satpol PP kota bergerak pada jalan-jalan protokol, sedangkan untuk petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Fikser.

Fikser menerangkan, upaya mengecat ulang tersebut dilakukan Satpol PP Kota Surabaya karena aksi tersebut dinilai dapat merusak keindahan ruang publik di Kota Pahlawan.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan di kota ini. Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” terangnya.

Tulisan vandalisme tersebut ditemukan di sejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan, hingga tembok pada bangunan rumah kosong.

Adapun coretan bertuliskan “Adili Jokowi” tersebut ditemukan di 24 titik yang tersebar pada sembilan kecamatan, yakni kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.

“Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di kecamatan Wonokromo dan kecamatan Genteng,” sebutnya.

Fikser menegaskan, Satpol PP Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring pada ruas-ruas jalan yang ada di Kota Pahlawan guna menekan adanya aksi vandalisme tersebut.

“Kami akan terus menyisir jalanan kota dengan melakukan patroli di setiap ruas jalan, tujuannya untuk memastikan di Kota Surabaya ini sudah bersih dari tulisan tersebut,” ujar dia.

Ia menegaskan, selain melakukan monitoring pada lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi untuk aksi vandalisme, Satpol PP Kota Surabaya turut melakukan penjangkauan jika mendapati pelaku aksi vandalisme.

“Akan kami tindak tegas para pelaku vandalisme ini, karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” tegasnya.

Meski demikian, Fikser menambahkan, informasi dari masyarakat juga diperlukan dalam menjaga keindahan Kota Surabaya. Karenanya, warga diimbau segera melapor apabila menemukan aksi vandalisme.

“Sebagai warga Surabaya mari kita menjaga keindahan kota dengan tidak merusak fasilitas yang ada, termasuk tidak melakukan aksi corat-coret yang malah merusak keindahan kota. Jika mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera melapor ke petugas dan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman February 7, 2025
Previous Article Pemkot Surabaya Buka Lelang 74 Unit Kendaraan, Tahap Pertama di Tahun 2025
Next Article Mantan Dirut PT CPI Segera Diadili Atas Kasus Penjualan Kondotel Fiktif
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

11 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?