Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pengakuan Kuli Panggul ke Polisi Bikin Geleng Geleng
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pengakuan Kuli Panggul ke Polisi Bikin Geleng Geleng
KriminalPeristiwaTNI Polri

Pengakuan Kuli Panggul ke Polisi Bikin Geleng Geleng

admin 3 years ago 756 Views
Dua Tersangka sabu sabu di Polsek Asemrowo Surabaya

SURABAYA – Pengakuan dua kuli panggul ini ke Polisi bikin geleng-geleng kepala, kedua gunakan Narkotika jenis sabu dengan dalih menjaga stamina.

Dua orang yang ditangkap berinisial MA, (28) asal Jalan Kalimas Barat Surabaya dan MN (40) warga Jalan Hangtuah Surabaya. Kini mereka mendekam dalam penjara Polsek Asemrowo usai dibekuk pada Kamis (27/10/2022), lalu.

Tersangka MA yang diketahui warga , MN (40) warga Jalan Hangtuah Surabaya, saat diamankan

Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo Surabaya mengatakan, kedua tersangka tengah berhenti di traffic light Jalan Arjuno Surabaya lalu dilakukan penangkapan.

Anggota melakukan pemantauan tentang informasi jika kedua tersangka yang menyalahgunakan Narkotika jenis sabu di Kota Surabaya itu usai bertransaksi.

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam
Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

“Begitu dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan, polisi berhasil menemukan satu bungkus serbuk kristal yang diduga sabu dengan seberat 0,33 gram disimpan oleh kedua pelaku disaku jaket,” kata Hari, Selasa (1/11/2022).

Dalam introgasi awal, mereka mengaku bahwa barang tersebut miliknya yang baru saja dibeli dari seseorang tidak begitu dikenal oleh keduanya.

Selain itu, anggota Reskrim Polsek Asemrowo dari kedua pelaku juga menyita barang bukti, satu jaket, satu set seperangkat alat hisab sabu, buah korek api gas warna kuning, dan plastik klip sabu.

Karena ulah keduanya, Polsek Asemrowo akan menjerat k3dua tersangka dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Polrestanjungperak, polsekasemrowo, sabu
admin November 1, 2022
Previous Article Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan : Selamat Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke- 492
Next Article Polisi Surabaya Ungkap 25 Kilo Sabu dan Puluhan Ribu Ekstacy

Berita Lainnya

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

51 mins ago

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

4 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

6 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

7 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?