Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Penggerebekan Besar di Kampung Narkoba Kunti, 25 Orang Diamankan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Penggerebekan Besar di Kampung Narkoba Kunti, 25 Orang Diamankan
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Penggerebekan Besar di Kampung Narkoba Kunti, 25 Orang Diamankan

Bcl 6 months ago 44 Views

SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Dalam upaya terus menerus memberantas peredaran narkoba, aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tanjung Perak dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di Kampung Basis Narkoba yang terletak di Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024).

Penggerebekan ini berhasil mengamankan 25 orang yang terlibat dalam berbagai peran, termasuk dua bandar narkoba yang diketahui menjual narkotika jenis sabu. Selain penangkapan, petugas juga menyita barang bukti berupa 57 paket sabu siap edar, yang menunjukkan skala peredaran yang signifikan di kawasan tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa 17 dari 25 orang yang terjaring dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin. Sementara itu, penyelidikan terhadap peran masing-masing individu masih terus dilakukan.

Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya untuk menjadikan Jalan Kunti sebagai kampung bebas narkoba. “Kami merencanakan untuk mendirikan posko pengawasan di area ini dan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Kombes Robert juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap individu yang terlibat dalam peredaran narkoba. “Kami harap tidak ada yang berani terlibat dalam bisnis ini, karena konsekuensinya akan sangat serius,” tegasnya.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Dari pantauan di lokasi, terlihat puluhan orang yang terdiri dari pengedar dan pengguna sabu-sabu tengah menjalani pemeriksaan dan tes urine. Sebelumnya, Kampung Kunti telah menjadi target sejumlah razia, termasuk pada 20 September 2024, di mana 24 pengguna ditangkap, serta pada 12 September 2024, dengan penangkapan satu pengedar dan tujuh pengguna.

Penggerebekan kali ini menunjukkan tekad yang kuat dari pihak kepolisian dalam menanggulangi masalah narkoba di Surabaya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

TAGGED: Kunti, narkoba, pengerebekan narkoba, Polda Jatim, Polres tanjung perak, Polrestabes Surabaya
Bcl November 22, 2024
Previous Article Operasi Jagratara: 687 Warga Negara Asing Ditangkap dalam Upaya Penegakan Hukum Imigrasi
Next Article Imbang Lawan Karah FC, Judes FC Juara Golkar Fun Football 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

4 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?