Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Penggrebekan Dalam Diskotik Phoenix, Hanya 2 Tersangka Narkoba Ditahan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Penggrebekan Dalam Diskotik Phoenix, Hanya 2 Tersangka Narkoba Ditahan
KriminalPeristiwa

Penggrebekan Dalam Diskotik Phoenix, Hanya 2 Tersangka Narkoba Ditahan

admin 4 years ago 1k Views
Satu Tersangka Phoenix yang dipamerkan Polda Jatim

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Diskotik Phoniex, di Jalan Kenjeran Kota Surabaya digrebek oleh Polda Jatim pada Minggu, 20 Maret 2022 lalu.

Dari dalam diskotik itu, anggota Narkoba mengamankan 5 orang terduga pelaku. Namun, Polda Jatim saat ini hanya menetapkan 2 tersangka yakni IS dan AM.

Bahkan, dalam press Release di gedung Mapolda Jatim, hanya menghadirkan 1 tersangkanya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, 5 (lima) orang yang dibawa merupakan terduga pengguna narkoba.

“Sebelum dilakukan penyidikan, pada saat itu anggota mengamankan 5 orang terduga, jadi belum tersangka,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Senin (28//2022).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Informasinya, perederan gelap narkotika jenis ekstasi yang dilakukan oleh seseorang berinisial IS, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti darinya berupa pil warna biru logo tengkorak diduga narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 9 butir dan pil wama abu-abu logo Mitsubishi diduga ekstasi dengan jumlah 9 butir.

Sementara iti, Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim, Kompol Alex Sandi Siregar menyampaikan, total keseluruhan hasil ungkap ada 18 butir dengan berat kotor seluruhnya 6,03 gram di dalam bungkus rokok.

“Tersangka IS dan beberapa orang yang berada di satu tempat diantaranya, AM, SA, CA dan D2. Selanjutnya tersangka IS beserta beberapa temannya dan barang bukti yang lainnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Alex Sandi Siregar.

Diberitakan sebelumnya, Penggerebek diskotik Phoenix yang berada di Jalan Kenjeran Surabaya oleh anggota kepolisian, Minggu (20/3/2022), dibenarkan oleh Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya operasi penangkapan oleh anggota Satresnarkoba Polda Jatim diarea hiburan tersebut.

“Iya mas, ada penggrebekan tersebut oleh anggota Polda Jatim,” katanya, Senin (21/3/2022).

Namun Kombes Pol Dirmanto masih belum mengetahui berapa orang yang diamankan juga berapa barang buktinya karena kasus itu masih dalam pengembangan.

Diskotik Phoenix digrebek. Dalam giat itu, beberapa orang diamankan karena diduga kedapatan melakukan pesta narkotika jenis inex. (*)

TAGGED: narkoba, Peristiwa, Phoenix, Poldajatim, Satresnarkoba
admin March 28, 2022
Previous Article Dirut RSUD Sumberrejo Sebut Informasi Loker Di Grup FB Adalah Hoax.
Next Article Ongkir Lebih Mahal, Ojol ini Pilih Kirim Barang Terlarang

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?