SURABAYA– Buntut digrebeknya area aduan burung dara (Doro) di Ploso Karang Asem Surabaya membuat lima orang diamankan Polisi Polsek Tambaksari Surabaya. Kelimanya terbukti turut andil dalam perjudian serta ada pula pemilik Pagupon atau rumah burung dara.
Mereka yang ditangkap, D.T (46 tahun), asal Jalan Pacar Kembang IX Surabaya. Perannya, pemilik Pagupon, Burung dan Pemain. Y.T (46 tahun), asal Jalan Ploso V Surabaya. Peran Pemilik Pagupon, Burung dan Pemain, T.D.A, (28 tahun) asal Jalan Ploso Timur Buntu Surabaya. Peran Pelepas Burung dan mendapat hasil dari perjudian
D.S, (26 tahun), asal Jalan Jagiran 3, Surabaya. Peran Pelepas Burung dan mendapat hasil dari perjudian dan N.D.R, (42 tahun) asal Jalan Pacar Kembang 2 Surabaya. Peran Pengepul uang Judi burung merpati.
Dari mereka diamankan, 2 pasang merpati Aduan, 2 keranjang, 2 buah kentongan berikut pemukulnya, Uang tunai Komisi 20.000, Uang tunai milik para penombok Rp.1.100.000,(disita dari NDR) serta Puluhan burung merpati aduan.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji didampingi Kanit Iptu Yogi mengatakan, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan arena perjudian burung dara, maka anggota Reskrim Tambaksari melakukan penyelidikan serta pendalaman tentang informasi tersebut.
Selanjutnya pada, Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekira pukul 17.00 di area Karangasem dan Ploso Surabaya dirazia dengan membongkar pagupon bersama Tiga Pilar.
“Ada lima orang ditangkap, pada saat itu berlangsungnya perjudian burung merpati dengan menggunakan uang taruhan. Anggota juga menyita barang yang berkaitan dengan perjudian dengan menggunakan sarana burung merpati,” jelas Kompol Ari Bayu, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya dikabarkan, untuk kesekian kalinya tempat yang diduga menjadi ajang perjudian adu burung dara di Surabaya Timur kembali dilakukan penertiban oleh petugas terkait.
Dua tempat arena adu merpati (Doro) yang ditengarai menjadi arena tempat judi itu kembali dilakukan penertiban untuk kesekian kalinya.
Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dan tiga pilar melakukan operasi pembongkaran pagupon (rumah burung dara) di dua lokasi berbeda yaitu kawasan karanggayam Jalan Jagiran serta Karangasem PLN Rabu, (20/07/22).
Di lokasi Karangasem Ploso PLN juga diamankan juga 4 orang yang diduga pemilik pagupon serta pelaku perjudian.
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Ari Bayuaji, meminpin langsung giat tersebut, mengatakan bahwa adanya pagupon itu selama ini meresahkan warga sekitarnya dan diduga sebagai ajang judi di sekitar lokasi tersebut
Tak hanya Polsek Tambaksari, sejumlah personel dari Satpol PP Kecamatan Tambaksari dipimpin oleh Camat Tambaksari Ir. RR. Laksita Rini serta personel Koramil Tambaksari yang tergabung dalam tiga Pilar Tambaksari ikut berpartisipasi dalam kegiatan penertiban itu.
“Sekitar pukul 15.00 WIB kami menertibkan pagupon di Kawasan Karanggayam Jagiran Surabaya dan berlanjut jam 16.30 Wib di kawasan karangasem PLN Ploso Surabaya” kata Ari, Kamis (21/7/2022).
Ari menambahkan petugas melakukan penurunan dan pembongkaran pagupon.
Sekitar 4 pagupon burung dara dirobohkan serta dihancurkan di dua lokasi itu. (*)