Surabaya, Seputarindonesia.net – Meskipun menghadapi gelombang penolakan dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Koalisi Muda Peduli Akan Kesehatan (KOMPAK), pameran rokok internasional World Tobacco Asia (WTA) & World Vape Show (WVS) 2025 tetap berlangsung. Acara yang diselenggarakan pada 23–24 Oktober 2025 di Grand City Convex Exhibition Surabaya ini dinilai KOMPAK sebagai ancaman nyata dan berisiko besar terhadap kesehatan anak dan remaja di Indonesia.
KOMPAK, yang merupakan gabungan organisasi dari berbagai elemen seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Timur, Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) Jawa Timur, Pergerakan Anggota Muda Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (PAMI) Jawa Timur, dan Research Group for Tobacco Control (RGTC) FKM UNAIR, menyuarakan kekecewaan mendalam.
Mereka menilai pelaksanaan pameran WTA 2025 di Surabaya melanggar aturan dan bertentangan dengan upaya perlindungan anak dari iklan, sponsor, dan bahaya tembakau.
Marsha Nasiha, Perwakilan IPM Jawa Timur, menegaskan bahwa pameran tersebut secara substansial bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, khususnya agenda pembangunan nasional Asta Cita 4 yang fokus pada pembangunan sumber daya manusia unggul, sehat, dan produktif.
“Kami kecewa kenapa Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur bisa kebobolan berkali-kali membiarkan acara yang jelas melanggar aturan tetap berjalan. Ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam kesehatan dan masa depan generasi penerus bangsa,” kata Marsha saat berorasi, Kamis (23/10/25).
Sejumlah aktivis KOMPAK melakukan aksi damai di dalam Grand City Convex. Dengan mengenakan kaus bertuliskan #TolakWTA, aksi ini menjadi simbol protes atas dianggapnya ketidakpedulian pemerintah terhadap kesehatan publik.
Saisy Syafira, Perwakilan ISMKMI Jawa Timur, menyoroti bahwa pameran ini merupakan bagian dari aktivitas promosi dan normalisasi industri rokok.
“Penyelenggaraan WTA di Surabaya juga menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat. Serta, dinilai sangat kontradiktif dengan status Kota Surabaya sebagai peraih predikat Kota Layak Anak tingkat nasional dan global,” tegas Saisy.
Hal senada diungkapkan Rizma Nastiti dari RGTC FKM Unair. Ia menyebut suara penolakan yang selama ini disampaikan seolah hanya dianggap angin lalu, meskipun dampak buruknya sudah jelas.
“Salah satunya, mencoreng status Surabaya sebagai kota layak anak di tingkat nasional maupun dunia. Sebuah kota yang masih mengizinkan kegiatan promosi rokok berlangsung di wilayahnya kurang pantas disebut sebagai kota layak anak,” ungkap Rizma.
Selain menyampaikan orasi kekecewaan, KOMPAK juga mengajukan tiga tuntutan mendesak kepada pemerintah:
Mendesak Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Timur, dan Kota Surabaya untuk segera membatalkan izin penyelenggaraan World Tobacco Asia (WTA)/World Tobacco Process and Machinery (WTPM) 2025 di Surabaya.
Meminta komitmen pemerintah di semua tingkat untuk tidak memberikan izin terhadap kegiatan serupa di masa mendatang, baik yang berkaitan dengan produk tembakau maupun rokok elektronik. Menolak segala bentuk kerja sama dan penerimaan sponsor dari industri rokok di ruang publik maupun kegiatan pemerintah.
KOMPAK juga mengingatkan bahwa pameran WTA 2025 melanggar Perda Provinsi Jawa Timur No. 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok, terutama Pasal 14 yang melarang aktivitas memproduksi, mengedarkan, menjual, mengiklankan, mempromosikan, dan/atau menggunakan rokok dan/atau Rokok Elektronik dalam KTR.

