Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pingin Ganti HP, Endingnya Malah Dipenjara
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pingin Ganti HP, Endingnya Malah Dipenjara
KriminalPeristiwaTNI Polri

Pingin Ganti HP, Endingnya Malah Dipenjara

admin 3 years ago 754 Views
Pelaku pencurian HP dan barang bukti di Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Seorang warga Jalan Keputih Surabaya harus berhadapan dengan hukum yang menjeratkan karena kasus pencurian. Karena keinginannya, Pria berinisial AJ (22) yang pengambil sampah di wilayah Surabaya Timur dibekuk unit Jatanras Surabaya.

Kejadiannya berawal ketika AJ berkeinginan untuk memiliki handphone (HP) baru atau berganti merk lain. Namun apalah daya dari usaha yang ditekuni setiap harinya tak mencukupi untuk mendapatkan HP baru.

Keinginan ganti HP tersebut selalu terbawa AJ kedalam mimpi sehingga dia terus mencari cara agar mendapatkan uang secara instan dan timbullah pemikiran untuk melakukan aksi pencurian.

Dia kemudian mengamati lokasi sekitar tempatnya kos, lalu pelaku memilih dan siap menyatroni salah satu rumah yang telah diincarnya yakni milik tetangganya.

“Tersangka AJ melakukan tindakan pencurian di rumah Kost Keputih, dengan cara memanjat pagar rumah kos korban yang di kunci gembok, kemudian masuk ke dalam kamar kos korban dan mengambil 2 HP milik korban yang tertidur. HP dalam keadaan di cas,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (17/1/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Korban yang kehilangan HP di rumah kosnya kemudian melaporkan kejadian tersebut pada, 24 November 2022, lalu. Tim Opsnal Jatanras langsung melakukan serangkaian penyelidikan, introgasi saksi-saksi di TKP.

Setelah mendapatkan petunjuk profil pelaku dan informasi keberadaan pelaku tim Opsnal berhasil mengamankan AJ berikut barang buktinya di sekitar Jalan Keputih Surabaya lalu diamankan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang buktinya, HP Oppo Reno 5F, HP REALME 6 Warna biru berikut dosbook HP milik korban.

Tersangka AJ mengakui melakukan pencurian dan baru sekali ini saja, karena kebutuhan ekonomi dan keinginan ganti handphone. “Mau saya pakai pingin ganti HP, melakukanny sendiri tidak dibantu oleh orang lain,” aku pelaku ke Polisi.(*)

TAGGED: curihp, Jatanras, Pencurian, polrestabessurabaya
admin January 17, 2023
Previous Article Bupati Bangun KIHT di Pamekasan
Next Article Apes, Barang Hutang Dikuntit Polisi Lalu Ditangkap

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?