SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Polisi kembali mengalami kendala dalam pengusutan kasus penahanan ijazah karyawan UD Sentosa Seal. Rabu sore, upaya penggeledahan gudang perusahaan di kawasan Margorejo Indah, Surabaya, gagal dilakukan karena gudang terkunci dari dalam dan disegel oleh Satpol PP. Penggeledahan tersebut direncanakan untuk mencari barang bukti tambahan guna melengkapi berkas penyidikan laporan penahanan ijazah yang telah diajukan oleh mantan karyawan perusahaan tersebut.
Tim Ditreskrimum Polda Jatim, yang datang bersama Tim Inafis Polda jatim, terpaksa membatalkan penggeledahan sementara setelah menemukan gudang dalam keadaan terkunci rapat. Menurut keterangan, kunci berada di dalam gudang. Akibatnya, polisi harus kembali dan melanjutkan penyelidikan di tempat lain.
Terlihat suami diana, turut dihadirkan oleh pihak kepolisian di dalam mobil avanza berwarna silver. Ia tidak turun dari mobil dikarenakan pintu gerbang masih terkunci di dalam gudang cv sentosa seal.
Krishna Wahyono, pengacara yang mewakili para korban, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk menemukan bukti tambahan terkait laporan penahanan ijazah yang telah diajukan ke Polda Jatim. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang mengunci gudang dari dalam, namun terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk mencari solusi agar penggeledahan dapat dilakukan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk membuka pintu gudang agar proses penggeledahan dapat dilanjutkan,” ujar Krishna.
Pihak kepolisian mendatangi gudang cv sentosa seal perihal mencari barang bukti yang di duga masih berada di gudang, seperti ijazah,ktp,serta skck milik karyawan yang di tahan oleh cv sentosa seal.
“Ini merupakan pengeledahan mencari barang bukti ijazah,ktp serta skck yang di tahan cv sentosa seal” imbuh krishna.
Lebih lanjut, Krishna menambahkan bahwa hingga saat ini dirinya dan tim kuasa hukum telah mewakili 10 korban yang melaporkan Veronica (HRD) dan Diana (pemilik gudang) atas dugaan penahanan ijazah. Ia menyebutkan bahwa total ada 51 ijazah karyawan yang masih ditahan oleh UD Sentosa Seal, dan sebagian besar telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.