SURABAYA– Pengedar narkotika jaringan antar pulau dengan Puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil exctacy diamankan Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Penangkapan kedua pelaku tersebut, merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang telah diungkap oleh Satrenarkoba Polrestabes Surabaya.
Ungkap Kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhamad Yusep Gunawan melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri yang mengatakan,
Anggota mengamankan dan menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu extacy.
“Anggota mengamankan sebanyak 25 bungkus kemasan teh dengan berat total 25 kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy,” jelas Daniel, Selasa (1/11/2022).
Puluhan kilo narkotika tersebut diamankan dari dua orang tersangka. Polisi yang menerima akan ada transaksi, langsung melakukan pembuntutan dam Penangkapan kedua tersangka didaerah Sumatera.
“Nanti lebih rincinya akan kita ungkapkan dan infokan lebih lanjut ke media,” pungkas Daniel.(*)