SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET– Aksi kejar-kejaran menegangkan terjadi antara petugas Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan dua pelaku jambret di Surabaya. Peristiwa yang terjadi Kamis dini hari (6/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di daerah Manukan ini berujung pada penangkapan kedua pelaku yang telah meresahkan warga.
Kedua pelaku, RPW (19) dan AMSD (19), berhasil diamankan setelah merampas tas milik IF dan RD yang baru pulang membeli makanan sahur. Aksi nekat mereka di Jalan Tanjungsari berakhir setelah korban dan warga mengejar mereka. Salah satu korban, RD, berteriak “jambret!” sehingga menarik perhatian anggota patroli Polsek Sukomanunggal.
Tim opsnal Reskrim Polsek Sukomanunggal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha langsung melakukan pengejaran. Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya RD berhasil menabrak motor pelaku. RPW berhasil ditangkap di tempat, sementara AMSD sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan juga.
Warga yang geram sempat hendak menghakimi pelaku yang tertangkap. Namun, petugas berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa. RPW yang mengalami luka di kepala dilarikan ke RS Muji Rahayu Manukan untuk perawatan medis sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tas korban dan sepeda motor Honda Vario merah tanpa plat nomor yang digunakan pelaku. Korban mengalami kerugian materi Rp 2.500.000,-.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, SH., didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetyo, SH., menyatakan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. Kedua pelaku terancam pasal 365 KUHP.
“Kami mengapresiasi keberanian korban dan warga yang membantu menangkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama di malam hari,” kata Kompol Zainur Rofik.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polsek Sukomanunggal berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di wilayahnya.