Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: PolisI Grebek Rumah Tupai di Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > PolisI Grebek Rumah Tupai di Surabaya
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

PolisI Grebek Rumah Tupai di Surabaya

admin 1 year ago 742 Views
Pelaku diapit anggota Polisi

SURABAYA- Sedang Asik di Kost, pria ini digrebek di Jalan Simo Gunung Kramat Timur Kel. Sawahan oleh anggota Polrestabes Surabaya setelah ada informasi peredaran gelap Narkotika sabu-sabu.

Dalam penggrebekan pada, Rabu 08 November 2023 sekira pukul 12.00 WIB, Polisi mengamankan pria inisial GP alias Tupai (27).

Dari penjaga warkop itu diamankan barang bukti 26 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan + 8,58 gram beserta bungkusnya.

Selain itu, anak buah Kasat Resnarkoba AKBP Damiel Marunduri mengamankan, klip plastik transparan, timbangan elektrik, sedotan skrop, jaket warna merah muda, dan handphone.

AKBP Daniel menjelaskan, dari informasi warga terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Tersangka GP, anggota akhirnya melakukan penyelidikan.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Pelaku ini dibekuk pada Rabu 08 November 2023 sekira pukul 12.00 WIB, ditempat Kostnya. Pada saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti yang diakui miliknya.

“Hasil keterangan tersangka, Sabu tersebut titipan dari SIS (DPO) pada, Senin 06 November 2023 sekira pukul 20.30 Wib dengan cara diranjau di Jalan Raya Kletek Sidoarjo,” kata Daniel, Senin (4/12/2023).

Pelaku ini, awalnya mendapatkan sabu sebanyak 10 gram dan harga pergram sebesar Rp. 1.000.000, dibayar setelah barang laku terjual.

Setelah tersangka mendapatkan sabu, dari barang sebanyak 10 gram tersebut dipecah sebanyak 3 poket kecil, 28 poket dan sebanyak 2 poket, untuk dijual dengan harga per poket kecil sebesar Rp. 150.000,- Rp. 200.000.

“Untuk barang poket 1 gram dijual dengan harga Rp. 1.200.000,” imbuh Kasat Daniel.

Pengakuan Tersangka GP ini, dia sudah 2 kali mendapatkan Narkotika jenis sabu dari SIS, untuk dijual dan mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.(*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, polrestabessurabaya
admin December 4, 2023
Previous Article Polisi Selidiki Maraknya Kasus Pecah Kaca di Surabaya
Next Article Jelang Nataru Harga Cabai Rawit dan Gula Meroket di Pasar Namlea

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?