Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polres Tanjung Perak Ringkus Pencuri Motor Asal Bangkalan Madura 2 Masih DPO
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Polres Tanjung Perak Ringkus Pencuri Motor Asal Bangkalan Madura 2 Masih DPO
HukumKriminalTNI Polri

Polres Tanjung Perak Ringkus Pencuri Motor Asal Bangkalan Madura 2 Masih DPO

Bcl 2 years ago 59 Views
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu M. Prasetyo Tunjukan Barang Bukti Ranmor

SURABAYA – Anggota Polres Tanjung Perak menggulung pelaku pencuri motor (Curanmor) serta penadahnya dari daerah Bangkalan Madura yang biasa beraksi di wilayah Surabaya.

Tersangka, AU (38) asal
Tragah Bangkalan. RN (28) asal Tanah Merah Madura. Dua lainnya masih buron yakni, BS, FS, mereka asal Tanah Merah Madura.

Polisi juga menyita dari Tersangka AU, HP pembelian hasil dari jual sepeda motor curian dan Tersangka RN, 17 Plat Nomor Polisi Sepeda Motor.

Dalam melancarkan aksi itu,
pelaku yang berjumlah dua orang mencari sasaran sepeda motor dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel.

Salah satu korbannya yakni Siti Aisyah pada, Selasa 30 Januari 2024 pukul 16.30 Wib di depan rumahnya Jalan Sidotopo 5 Surabaya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV

Setiap kali mencuri, pelaku membagi peran masing masing yakni 1 pelaku menjadi
eksekutor dan pelaku lainnya menjadi Joki sekaligus pengawas.

Saat mobiling, pelaku melintas dan berhenti didepan rumah korban lalu melihat sepeda motor dengan kuncinya masih menempel.

Kemudian pelaku AU langsung membawa kabur dengan cara
mendorong, dan Pelaku BS mengikuti dari belakang.

“Setelah mendapatkan sepeda motor hasil pencurian pelaku
menjualnya dengan harga Rp. 7.500.000, kepada RN yang
berada di Bangkalan Madura,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu M. Prasetyo, Kamis (29/2/2023).

Lanjut Kasat, kedua pelaku membawa kendaraan hasil curian ke rumah FS dan bertemu dengan RN yang bertujuan untuk menjual dengan harga Rp. 7.500.000.

Motor itu hilang, saat korban memakirkan sepeda motor di samping rumah, kemudian meninggalkannya pergi dan rumah dalam keadaan
kosong.

“Ketika korban pulang kerumah mendapati kendaraan yang terparkir didepan rumah sudah hilang. Setelah mengecek rekaman CCTV, motor dicuri oleh orang, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semampir Surabaya,” pungkasnya.

Barang bukti lain yang disita polisi yakni, Sepeda Motor Honda Vario 160 nopol L3486-AAW. Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam, Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam, 2 senjata tajam.(*)

TAGGED: curanmor, Dpo, Kejahatan, Polres tanjung perak, Satreskrim
Bcl February 29, 2024
Previous Article Resahkan Masyarakat Terkait Ajaran Aneh Bolehkan Bertukar Pasangan Polda Jatim Ringkus Gus Samsudin Meski Demi Konten.
Next Article Bupati Gresik Bersama Dishub Fasilitasi Kepulangan Santri Asal Bawean Pulang Kampung
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?