Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polrestabes Surabaya Tangkap Empat Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Pengacara Gus Yasin
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Polrestabes Surabaya Tangkap Empat Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Pengacara Gus Yasin
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Polrestabes Surabaya Tangkap Empat Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Pengacara Gus Yasin

Bcl 4 months ago 184 Views

SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap empat debt collector (DC) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengacara senior Tjetjep Muhammad Yasin atau Gus Yasin pada Senin, 13 Januari 2025 lalu di kawasan Kebraon, Karang Pilang. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AAJ (24), RDK (20), AA (31), dan NBM (33). Satu pelaku lagi, berinisial BL, masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyatakan penangkapan ini berdasarkan keterangan saksi, video amatir, rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), dan hasil visum korban.

“Pelaku terakhir diamankan Jumat malam (17/1/2025),” jelas AKBP Aris dalam keterangan pers hari ini.

Peristiwa bermula saat Gus Yasin hendak makan di sebuah rumah makan. Ia melihat sekelompok DC berselisih dengan pemilik rumah makan. Gus Yasin mencoba melerai, namun justru menjadi korban pengeroyokan. Ia mengalami luka di kepala, perut, dan dada. Meskipun ada upaya dari warga dan polisi dari Polsek Karangpilang untuk melerai, para DC tetap melancarkan aksi kekerasannya.

Gus Yasin sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polrestabes Surabaya dan menjalani visum serta perawatan di rumah sakit. Penangkapan keempat tersangka ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas aksi premanisme dan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector. Polisi saat ini tengah memburu satu tersangka yang masih buron. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil
TAGGED: DC, Debcolector, kasatreskrim, Penganiayaan, Polrestabes, Preman
Bcl January 18, 2025
Previous Article Antisipasi Adanya Pemasangan Pagar di Laut, Satpol PP Surabaya Intensifkan Patroli
Next Article Pria Gresik Bunuh Pacar di Hotel Double Tree Surabaya karena Cemburu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?