SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap empat debt collector (DC) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengacara senior Tjetjep Muhammad Yasin atau Gus Yasin pada Senin, 13 Januari 2025 lalu di kawasan Kebraon, Karang Pilang. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AAJ (24), RDK (20), AA (31), dan NBM (33). Satu pelaku lagi, berinisial BL, masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyatakan penangkapan ini berdasarkan keterangan saksi, video amatir, rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), dan hasil visum korban.
“Pelaku terakhir diamankan Jumat malam (17/1/2025),” jelas AKBP Aris dalam keterangan pers hari ini.
Peristiwa bermula saat Gus Yasin hendak makan di sebuah rumah makan. Ia melihat sekelompok DC berselisih dengan pemilik rumah makan. Gus Yasin mencoba melerai, namun justru menjadi korban pengeroyokan. Ia mengalami luka di kepala, perut, dan dada. Meskipun ada upaya dari warga dan polisi dari Polsek Karangpilang untuk melerai, para DC tetap melancarkan aksi kekerasannya.
Gus Yasin sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polrestabes Surabaya dan menjalani visum serta perawatan di rumah sakit. Penangkapan keempat tersangka ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas aksi premanisme dan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector. Polisi saat ini tengah memburu satu tersangka yang masih buron. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.