Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: PPNS Unjung Tombak, Harus Sinergis Dengan Penyidik Polri
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > PPNS Unjung Tombak, Harus Sinergis Dengan Penyidik Polri
PemerintahanPeristiwa

PPNS Unjung Tombak, Harus Sinergis Dengan Penyidik Polri

admin 3 years ago 534 Views
PPNS Kanwil Kemenkumham Jatim

SURABAYA, – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan ujung tombak penyidikan tindak pidana tertentu. Bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian. Meski begitu, Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto meminta agar PPNS bersinergi dengan Kepolisian.

“Hal ini agar tidak terjadi hal yang kontra produktif,” ujar Wisnu saat melantik PPNS dan Pejabat Fungsional di Aula Raden Wijaya pagi ini (11/3).

Menurut Wisnu, penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana. Kinerja penyidik, lanjut Wisnu, berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana.

Namun, Wisnu menegaskan bahwa eksistensi PPNS dalam penyidikan adalah pada tataran membantu. Sehingga tidak dapat disangkal lagi bahwa kendali atas proses penyidikan tetap ada pada aparat kepolisian. Mengingat kedudukan Polri sebagai koordinator pengawas (Korwas).

“Sehingga menjadi hal yang kontra produktif apabila muncul pandangan bahwa PPNS berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa koordinasi dengan penyidik utama yaitu Polri,” tegasnya.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

Untuk itu, Pria asal Semarang itu menghimbau kepada PPNS yang dilantik agar meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri. Sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas).

Selain itu, tutur Wisnu, PPNS mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi–sendi hubungan fungsional.

Koordinasi dan pengawasan PPNS tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas PPNS. “Agar pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap tindak pidana tertentu menjadi dasar hukumnya,” pungkasnya.(*)

TAGGED: Hukumdanham, Kemenkumham, kumham, Peristiwa, ppns
admin March 11, 2022
Previous Article Banjir Setinggi Orang Dewasa Disemua Dusun Dalam Satu Desa Di Kabupaten Jombang
Next Article Puting Beliung di Bondowoso, Kapolres Cepat Tanggap

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

22 hours ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

1 day ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

6 days ago

Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?