SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Polisi menetapkan M.I (25), seorang wiraswasta asal Cerme, Gresik, sebagai tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, M.A (24), di Hotel Double Tree, Jalan Tunjungan No. 12 Surabaya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, pukul 01.00 WIB.
Seorang pria inisial MA (25) asal Cerme, Gresik, tega menghabisi nyawa teman wanitanya dalam kamar hotel Double Tree Jalan Tunjungan Surabaya, Kamis (16/1/2025) pagi.
Korbannya wanita inisial MA (24) asal Lumajang yang diketahui meninggal dunia diketahui saksi petugas hotel. Pelaku juga sempat menyerahkan diri awalnya ke Polsek Tegalsari, Surabaya.
Korban dan pelaku ini adalah sepasang kekasih dan dalam hotel mengaku sempat berhubungan sebelum akhirnya terlibat cekcok yang diduga karena masalah pernikahan.
Antara pelaku ini kali pertama ketemu lewat aplikasi kencan online lalu semakin serius dan sempat mau menikah bulan Desember tapi ternyata batal.
Hasil otopsi menunjukkan M.A meninggal dunia akibat kekerasan tumpul di leher yang menyebabkan jalan napas tertutup dan kematian akibat mati lemas (pencekikan). Laporan autopsi mencatat luka memar di leher depan korban, luka lecet di leher kanan, pelebaran pembuluh darah, dan bintik-bintik perdarahan di selaput lendir mata dan organ dalam. Korban juga diketahui tengah mengandung janin berusia 12-16 minggu.
Kapolsek Genteng Kompol Grandika membenarkan dugaan terjadinya pembunuhan tersebut. Diduga keduanya juga sempat berhubungan namun masih didalami. Keduanya Chek in pada Rabu Malam dan Eksekusinya diduga antara tengah malam sampai pagi.
“Korban ditunggui hingga subuh, baru pelaku melaporkan menyerahkan di saat subuh. Dan Kapolsek Tegalsari sempat mengecek ke lokasi kejadian,” kata Grandika
Motif pembunuhan dipicu oleh rasa cemburu. Tersangka mengaku sakit hati karena korban masih menyimpan foto dan video dengan mantan kekasihnya, meskipun keduanya telah berencana menikah pada 15 Desember 2024. Rencana pernikahan tersebut batal setelah tersangka menemukan foto dan video tersebut di ponsel korban pada November 2024. Tersangka juga mengetahui korban masih berkomunikasi dan mengirimkan uang kepada mantan kekasihnya, uang yang sebenarnya berasal dari tersangka. Kecemburuan ini semakin memuncak karena tersangka telah menghabiskan puluhan juta rupiah untuk persiapan pernikahan.
“Motifnya cemburu karena menemukan foto korban bersama mantan yang masih di simpannya” tambah kapolsek genteng.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.